LUWU TIMUR - Kepala Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sugeng Priantono mengizinkan ibadah tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini. Pelaksanaan di lapangan, Satgas Covid-19 tingkat desa dan kecamatan akan bertanggung jawab dalam mempersiapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kami mengizinkan warga untuk salat tarawih di masjid. Saya berpesan kepada tokoh agama dan para tahmir agar menerapkan prokes dengan ketat, " ujar Sugeng kepada jurnalis indnesiasatu.co.id, Senin 12 April 2021.
Sugeng memastikan memberi izin bagi masjid menggelar ibadah Ramadan selama mampu memenuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.
"Yang terpenting semuanya harus saling menjaga. Kita menjaga diri sendiri dan juga orang di sekitarnya, " ungkap dia.
"Intinya, kita semua harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing dalam pelaksanaan ibadah tarawih di masjid, " imbuh Sugeng.
Sugeng berpesan tetap patuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M.
"Tetap memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, " tutur Sugeng menutup dengan pesannya.(SH)