Himbau Tetap Patuhi Prokes, Kades Kalaena Kiri Luwu Timur Izinkan Tarawih di Masjid

    Himbau Tetap Patuhi Prokes, Kades Kalaena Kiri Luwu Timur Izinkan Tarawih di Masjid
    Pemerintah Desa Kalaena Kiri memasang spanduk di setiap fasilitas umum

    LUWU TIMUR - Kepala Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Sugeng Priantono mengizinkan ibadah tarawih di masjid selama Ramadan tahun ini. Pelaksanaan di lapangan, Satgas Covid-19 tingkat desa dan kecamatan akan bertanggung jawab dalam mempersiapkan protokol kesehatan secara ketat.

    "Kami mengizinkan warga untuk salat tarawih di masjid. Saya berpesan kepada tokoh agama dan para tahmir agar menerapkan prokes dengan ketat, " ujar Sugeng kepada jurnalis indnesiasatu.co.id, Senin 12 April 2021.

    Sugeng memastikan memberi izin bagi masjid menggelar ibadah Ramadan selama mampu memenuhi ketentuan penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19.

    "Yang terpenting semuanya harus saling menjaga. Kita menjaga diri sendiri dan juga orang di sekitarnya, " ungkap dia.

    "Intinya, kita semua harus bertanggung jawab terhadap wilayahnya masing-masing dalam pelaksanaan ibadah tarawih di masjid, " imbuh Sugeng.

    Sugeng berpesan tetap patuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M.

    "Tetap memakai masker, mencuci tangan, dan jaga jarak, " tutur Sugeng menutup dengan pesannya.(SH)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Bupati Luwu Timur Serahkan Tiga Ranperda...

    Artikel Berikutnya

    Bupati Luwu Timur Serahkan Simbolis SK Pengangkatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda

    Ikuti Kami