Berkolaborasi dengan Pemdes Patengko, Dikdukcapil Lakukan  Pelayanan Langsung di Kantor Desa

    Berkolaborasi dengan Pemdes Patengko, Dikdukcapil Lakukan  Pelayanan Langsung di Kantor Desa

    LUWU TIMUR - Dalam rangka mengoptimalkan peningkatan pelayanan bidang kepemilikan dokumen kependudukan, pemerintah desa Patengko bekerja sama dengan Dikdukcapil dalam upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dalam penertipan administrasi kependudukan  masyarakat didesa Pattengko.

    Adapun tehnik pelaksanaannya, terlebih dahulu semua dokumen permohonan dikumpulkan sebelum hari pelaksanaan untuk mengurangi kerumunan, jadi masyarakat yg hadir pada saat pelaksanaan hanya yang belum menyelesaikan berkas permohonan atministrasi di Kantor Desa Patengko Kec.Tomoni Timur untuk melakukan pengurusan kelengkapan dokumen administrasi kependudukan yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kabupaten Luwu Timur. Senin, (5/10/2020).

    Adapun pelayanan yang dilakukan Ditengah pandemi Virus Corona Covid-19 saat ini, pelayanan yang diberikan tetap mengacu pada prosedur kesehatan seperti mencuci tangan sebelum masuk di ruangan, menggunakan masker dan tetap menjaga jarak.

    Hal ini dilakukan berkat kolaborasi yang dilakukan pemerintah desa Patengko agar terciptanya sinkronisasi data kependudukan antara data di desa dengan data pemerintah kabupaten sehingga dapat memperkuat verifikasi data.

    Dengan adanya pelayanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan administrasi kependudukan tampa harus menempuh perjalanan ke Kabupaten. 

    "Kegiatan ini bertujuan  memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam  memperoleh dokumen kependudukan khususnya E-KTP  serta dokumen lainnya dan sebagai wujud perhatian Pemerintah Kabupaten Luwu Timur bagi warga masyarakat, " tutur Kades Patengko.

    Adapun hasil konfirmasi Kasi Pemerintahan Amsalam Pasaribu, menjelaskan ada 35 permohonan namun pada saat pelaksanaan kegiatan masih ada beberapa masyarakat yang  mengajukan penerbitan dokumen kependudukan diantaranya E-KTP akta kelahiran, akta perkawinan dan dokumen kependudukan lainnya. Sehingga total dokumen kependudukan yg berhasil diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebanyak 40 dokumen. (***)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Kunker di Burau, Pjs Bupati Luwu Timur Minta...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Desa Balambano Kawal Penyaluran...

    Berita terkait

    Polling Suara

    Siapakah Presiden Pilihan Anda?
    Please select an option!
    Kamu sudah mengirim pendapat ini sebelumnya!
    Siapakah Presiden Pilihan Anda?

    Total Vote: 912

    Anies Baswedan - A. Muhaimin Iskandar
    41.8 %
    Ganjar Pranowo - Mahfud MD
    14.4 %
    Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
    43.9 %
    View Options

    Rekomendasi

    Gelombang PHK Melanda Industri Teknologi dan Hiburan: Sony, eBay, Google, dan Lainnya Pangkas Ribuan Posisi
    Perkokoh Kemanunggalan, Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Rutin Komsos Bersama Warga Binaan
    Satgas Yonif 115/ML Bantu Pembangunan Gedung Kantor Gereja Imanuel Yalinggua
    Kenapa Minangkabau Menganut Sistem Matrilinial?
    Orang Minangkabau

    Ikuti Kami