LUWU TIMUR - Personel Koramil 14/Mangkutana Kodim 1403/Swg bersama 3 Pilar melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid 19 di jalan narogong dan pasar Kalaena Kiri, Desa Kalaena Kiri, Kecamatan Kalaena, Luwu Timur, Rabu (14/10/2020).
Dalam kegiatan tersebut turut diikuti Kanit Binmas Polsek Mangkutana Aiptu Yepdisten, S.Pd, Babinsa Koramil 14/Mangkutana, Serka Sujatmiko. yang turut diperkuat oleh personil gabungan diantaranya, personil Koramil 14/Mangkutana 3 orang, personil Polsek 2 orang dan 5 Satpol PP. 6 orang.
Dengan sasaran Pasar Kalaena, dalam Operasi Yustisi penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 kali ini, mendapatkan 15 pelanggar tidak memakai masker, dengan sanki berupa teguran.
Menurut Serka Sujatmiko saat di hubungi, mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan dan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 sehingga angka pasien positif bisa ditekan.(***)