LUWU TIMUR - Bupati Luwu Timur, H. Budiman menerima kunjungan silaturahmi dan koordinasi Ketua Pengadilan Agama (PA) Malili, Mahyuddin dan jajarannya. Rombongan diterima di Rumah Jabatan Bupati Luwu Timur, Jum’at (30/04/2021).
Mahyuddin mengatakan, kedatangannya terkait silaturahmi dan koordinasi dengan Bupati Luwu Timur. Pasalnya, sejak dilantik baru sempat bertemu dan bertatap muka secara langsung.
Lanjut Mahyuddin, ada beberapa hal penting yang juga perlu pihaknya koordinasikan terkait masih tingginya angka perceraian dan juga terkait pernikahan di usia dini yang perlu menjadi perhatian bersama.
“Tahun lalu, tingkat pernikahan dibawah umur mencapai 100 kasus. Kita semua tentu prihatin dengan kondisi ini dan saya berharap ada dukungan Pemerintah daerah untuk mengedukasi masyarakat agar kasus seperti ini bisa ditekan, ” kata Mahyuddin.
Ditambahkan Mahyuddin, melalui penyuluhan hukum ini nantinya bisa dijelaskan ke masyarakat lebih lanjut terkait bahayanya pernikahan usia dini atau dibawah umur baik dari aspek kesehatan, sosial maupun aspek legalitas hukumnya.
Merespon hal itu, Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan sangat mendukung rencana edukasi masyarakat yang akan dilakukan pihak Pengadilan Agama. Menurut Bupati, hal ini bisa disinergikan dengan program baik itu Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maupun dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
“Sebagai pemimpin daerah ini. kita harus bekerja tulus dan ikhlas. Yang terpenting, kita harus bisa memberi manfaat bagi orang lain. Untuk apa jabatan ini kalau kita tidak bisa memberi manfaat. Niat saya bekerja baik dan sisanya saya serahkan kepada Allah SWT, ” ungkap Budiman.
“Saya tunggu surat resminya pak Mahyuddin. Nanti sama-sama kita kolaborasikan penyuluhan hukum bagi masyarakat terkait pernikahan anak dibawah umur dengan program dinas terkait baik Dinas Sosial maupun KB, ” tutup Budiman. (SH)