LUWU TIMUR - Dalam upaya berkelanjutan soal memutus mata rantai pandemi Covid-19, Polres Luwu Timur bersama Satpol PP dan Pemda Luwu Timur terus gencar gencar melakukan operasi yustisi dan sosialisasikan pemakaian masker.
Seperti halnya yang terlihat personil gabungan menyasar daerah kecamatan Wotu salah salah satunya yakni Rumah Sakit (RS) I La Galigo, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Rabu (18/11/2020).
Kegiatan ini di pimpin oleh Paur Subbag Bin Ops Polres Luwu Timur IPDA Muh. Junus bersama sama rekan rekan dari Satpol PP dan Pemda Luwu Timur menyasar lokasi tersebut.
IPDA Muh. Junus mengatakan kegiatan Operasi Yustisi ini, terus gencar kami laksanakan sebagai upaya memutus dan mencegah penyebaran Covid-19 di Luwu Timur.
"Guna memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19, kami dari Polres Luwu Timur bersama Pemda Luwu Timur menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara hidup sehat sesuai dengan sistem protokol kesehatan yang diberikan oleh pemerintah, " kata IPDA Muh.Junus.
Dalam kegiatan operasi yustisi hari ini personil masih menemukan masyarakat yang kurang mematuhi akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi sekarang ini.
"Masih banyak masyarakat yang kami temui di lokasi tidak menggunakan masker, sebagai sanksinya kami memberikan hukuman berupa fisik yang terukur seperti push up dan teguran lisan, " jelasnya lagi.
Adapu tujuan operasi yang dilakukan pihaknya adalah upaya dari Kepolisian Resor Luwu Timur dan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur untuk lebih menyadarkan masyarakat dalam melaksanakan aktivitas sehari-hari dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
‘’Hukuman yang diberikan gunanya agar menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas diluar rumah, menjaga jarak serta rajin mencuci tangan agar covid-19 tidak tertular pada diri kita maupun orang yang kita sayangi selain itu hukuman yang diberikan sebagai olahraga ringan agar tubuh tetap bugar, sehat dan dapat menjalankan aktivitas seperti biasanya, ’’ tutupnya.
Diharapkan operasi yustisi ini dapat menyadarkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga angka penyebaran covid-19 khususnya di kabupaten Luwu Timur mengalami penurunan bahkan bias menjadi zona hijau.(JIS)