LUWUTIMUR - Polres Luwu Timur berhasil mengamankan 3 Orang yang berinisial MN 36 Tahun, ML 28 Tahun dan AJ 16 Tahun yang berdomisili di Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan ( 12/07/2021).
Berawal dari pemeriksaan Personil Polres Luwu Timur yang melaksanakan patroli jam 01. 30 Wita bertempat di Jalan Poros Trans Sulawesi tepatnya di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur dan berhasil menyita 6.400 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar dan premium (bensin).
Dalam hasil pemeriksaan diketahui bahwa BBM Jenis solar sebanyak 90 jerigen dengan isi 32 liter/jerigen atau sama dengan 2.880 Liter diperoleh dari pengecer di kabupaten Wajo dengan cara dibeli dengan harga Rp. 185.000/Jerigen, BBM Premium sebanyak 110 jerigen dengan isi 32 liter/jeringen atau sama dengan 3.520 liter diperoleh dari pengecer di kota masamba Kabupaten Luwu utara dengan harga 245.000/Jerigen
BBM jenis solar tersebut dan rencananya akan dibawa ke Bahudopi Kabupaten Morowali Provinsi Sulawesi Tengah untuk dijual dengan harga Rp. 230.000/ Jeringen sedangkan untuk Premium akan dijual dengan harga 290.000/ jeringen.
Supir truk tersebut kepada polisi di lokasi mengakunya sedang memuat sayur-sayuran. Untuk memastikan pengakuan sopir, polisi melakukan pemeriksaan secara seksama pada bagian bak truk.
Saat dilakukan pemeriksaan ternyata muatan truk tersebut berisi BBM subsidi sebanyak 200 jerigen, dan barang bukti sementara diamankan di mako Polres Luwu Timur.
"Ketiga terduga Tersangka tersebut melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 55 Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dengan ancaman 6 Tahun Penjara dan Denda Rp. 60.000.000.000, - (Enam Puluh Milyar Rupiah), " ucap Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.IK.(SH)