LUWU TIMUR - Untuk mengoptimalkan potensi zakat di Desa Maramba, Kecamatan Wotu, Kabupaten Luwu Timur, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Luwu Timur mengukuhkan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) serta memberikan kiat-kiat cara mengumpulkan zakat maal secara profesional kepada Pengurus UPZ Desa Maramba, Sabtu (3/4/2021).
Turut menghadiri Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abdul Salam Nur, Lc. M.Si, Kepala Plt Desa Maramba, Jamilin Jasri, Kepala Desa Madani, Juimin BA, Kapala BPD Maramba dan Imam Desa Madani, Kumar Bin Zaid, Imam Desa Madani, Haeruddin, Imam Masjid, Pengurus UPZ dan Masyarakat Desa Maramba.
Ketua BAZNAS, Abdul Salam Nur mengatakan BAZNAS ini baru 1 tahun terbentuk di Luwu Timur, alhamdulillah hingga hari ini telah membentuk 90 Desa dan mengukuhkan 47 Desa Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di semua Desa yang ada di Luwu Timur, UPZ sebagai perpanjangan tangan BAZNAS Luwu Timur.
"Semoga BAZNAS di Luwu Timur bisa membentuk UPZ di seluruh desa di Luwu Timur sehingga zakat bisa terkelola dengan baik, " kata Abdul Salam Nur.
Di tempat yang sama, Plt Kapala Desa Maramba, Jamilin Jasri mengajak kepada masyarakat untuk menunaikan zakat dan infakkan nya kepada UPZ yang telah dikukuhkan.
"Mari kita manyambut bulan suci ramadhan dengan bersih, aman dan damai, kami dari pemerintah desa berharap bisa berjalan dengan lancar, " ujar Jamilin.
Semoga dengan adanya BAZNAS kita bisa lebih memahami kewajiban berzakat, tutup Jamilin.(JIS)