Jelang Malam Pergantian Tahun, Wabup Luwu Timur Rapat dengan Forkopimda

    Jelang Malam Pergantian Tahun, Wabup Luwu Timur Rapat dengan Forkopimda

    LUWU TIMUR, - Dalam menyambut pergantian tahun 2020 ke tahun 2021, Wakil Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam melakukan rapat dengan Forkopimda Luwu Timur. Rapat yang digelar di Mapolres Luwu Timur , Kamis (31/12/2020) membahas tentang himbauan terkait pembatasan kegiatan dimalam pergantian tahun. 

    Himbauan tersebut tertuang dalam surat Nomor 342/1159/PolPP dan Damkar. Himbauan dikeluarkan sesuai Keputusan Menteri Kesehatan nomor HK.01.07/Menkes/382/2020, Surat Edaran Bupati Nomor : 090/981/BUP, dan keputusan Bupati nomor : 352/ D-04/ IX/tahun 2020.

    Dalam himbauan yang dikeluarkan pada 29 Desember 2020 tersebut memuat empat poin.

    Pertama, bahwa saat ini penyebaran Covid 19 secara nasional belum sepenuhnya terkendali dan sangat masih berpotensi berkembang luas dalam masyarakat kita,  
    Kedua, Guna memberikan perlindungan dan menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat selama pelaksanaan pergantian tahun diperintahkan untuk tidak menyelenggarakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan orang ditempat umum. 

    Ketiga, Bagi pemilik usaha Pusat Jajan Serba Ada (Pujasera) dan Warung Kopi untuk menghentikan aktivitasnya sampai dengan pukul 20.00 Wita, Apabila tetap beraktivitas melebihi waktu yang ditentukan maka, Tim Gabungan Penerapan Disiplin dan Pencegahan terhadap Prokes akan melakukan penutupan terhadap tempat tempat tersebut.

    Terakhir, Semua Pujasera dan warkop serta tempat lainnya yang berpotensi mengundang keramaian untuk tidak beroperasi pada malam tahun baru, Apabila dilanggar Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Timur akan memberikan tindakan tegas dengan menutup tempat usaha yang dimaksud.

    Dalam himbauan tersebut juga menuliskan, pawai, konvoi, arak arakan dan sejenisnya serta menggunakan petasan, kembang api tidak diperbolehkan

    Selain membahas pembatasan kegiatan pada malam tahun baru, Pj. Bupati Luwu Timur Irwan Bachri Syam juga meminta untuk tetap menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

    "Karena Tahun Baru kali ini berbeda dengan biasanya, perayaan tahun baru dilaksanakan di tengah-tengah pandemi Covid-19 yang membuat keterbatasan dalam melaksanakan kegiatan, olehnya itu dalam pelaksanaan perayaan pergantian tahun harus dilaksanakan sesuai protokol kesehatan, " ujar Irwan.

    Irwan mengimbau masyarakat agar merayakan malam tahun baru di rumah saja berkumpul bersama dengan keluarga dan mengisinya dengan hal-hal yang lebih baik dan positif. "Alangkah baiknya kita merayakannya di rumah saja dengan keluarga dan mengisinya dengan hal - hal yang lebih bermanfaat, ” ucapnya.

    Ia juga menuturkan, dimalam pergantian tahun pihaknya juga akan mengerahkan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dengan dibantu dari unsur TNI dan Polri untuk melakukan patroli keliling kecamatan untuk memantau jalannya pergantian tahun. (JIS)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Pimpin Operasi Yustisi di Wasuponda, Kasat...

    Artikel Berikutnya

    Pastikan Aman dan Kondusif, Wakil Bupati...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua

    Ikuti Kami