LUWU TIMUR - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu Timur mengukuhkan pengurus organisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Masjid Jami At-Taqwa, Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda Luwu Timur, Selasa (3/11/2020).
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Pelaksana BAZNAS Kab. Luwu Timur (Dr. Furkon) dan Drs H. Ardias Barah., M.M sebagai Ketua Forum Komunikasi Ummat Beragama, Imam Masjid, Imam Desa, Kepala Dusun, dan seluruh masyarakat Desa Ledu-Ledu.
Dengan kehadiran organisasi UPZ tersebut diharapkan dapat meningkatkan potensi zakat, infak dan sedekah (ZIS) di Desa Ledu-ledu, Kecamatan Wasuponda.
“Dengan adanya UPZ yang dikukuhkan ini diharapkan dapat meningkatkan potensi pengumpulan zakat. Semoga ada progres yang baik kedepannya dalam pencapaian pengumpulan zakat, ” kata Dr. Furkon selaku Direktur Pelaksana Baznas Luwu Timur.
Ardias Basrah mengatakan pengumpulan ZIS di Luwu Timur memang masih terbilang rendah. Hal tersebut dikarenakan umat muslim di Luwu Timur belum sepenuhnya sadar untuk menyalurkan ZIS kepada lembaga amil yang ditunjuk oleh pemerintah.
“Kebanyakan warga lebih memilih menyalurkan secara pribadi ZIS-nya langsung kepada mustahiq atau penerima, ” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Ardias Basrah juga menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus UPZ yang dikukuhkan itu.
”Mudah-mudahan dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta mampu bertanggung jawab, " pungkasnya.(JIS)