LUWU TIMUR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Luwu Timur menggelar Penyuluhan Daerah Rawan Bencana dan Pencegahannya di Aula Kantor Camat Angkona, Selasa (24/11/2020).
Narasumber kegiatan tersebut ialah Kepala BPBD Lutim, Muhammad Zabur dan Plt. Kepala Seksi Pengaduan, Penyelesaian Sengketa dan Penegakan Hukum Lingkungan pada Dinas Lingkungan Hidup, Esti Purwaningsih, turut dihadiri Sekretaris Camat Angkona dan para staf serta Kepala Desa se-Kec. Angkona.
Kepala Seksi Pencegahan BPBD Lutim, Herawaty Kamaruddin yang menginisiasi kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa, tujuan dilaksanakan penyuluhan daerah rawan bencana dan pencegahannya ialah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat dalam menghadapi bencana serta mengetahui apa yang perlu dilakukan dan dihindari.
“Selain itu, tujuan lainnya ialah untuk mengetahui cara penyelamatan diri jika bencana terjadi dan penataan kawasan rawan bencana tujuannya untuk mengurangi ancaman bencana, ” tutur Herawaty.
Kepala BPBD Lutim, Muhammad Zabur dalam pemaparannya menjelaskan, ada 3 jenis bencana yang dapat terjadi sewaktu-waktu yakni, Bencana Alam, Bencana Non Alam, dan Bencana Sosial.
“Bencana Alam seperti gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan dan tanah longsor. Bencana Non Alam berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi, dan wabah penyakit. sedangkan untuk Bencana Sosial ialah bencana yang diakibatkan oleh manusia seperti konflik sosial antarkelompok atau antarkomunitas masyarakat, dan teror, ” jelas Zabur.
Zabur mengungkapkan, khusus Kecamatan Angkona, ada 3 jenis bencana yang bisa terjadi berdasarkan karateristik wilayah dan Hasil Kajian risiko bencana yakni gempa bumi, banjir dan tanah longsor.
“Jadi kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan guna mencegah terjadinya bencana alam seperti banjir dan longsor dengan tidak membuang sampah disungai, memperbaiki saluran air dan tidak menebang pohon sembarangan, ” pesan Zabur. (Kominfo/JIS)