LUWU TIMUR, - Dalam rangka terus mendisplinkan masyarakat upaya menerapkan protokol kesehatan covid-19, Personil Polsek Mangkutana jabatan Polres Luwu Timur menggelar "Ops Aman Nusa Tahap II Tahun 2021" di wilayah hukum Polsek Mangkutana, Sabtu (13/3/2021).
Adapun sasaran dalam kegiatan Operasi Aman Nusa Tahap II tahun 2021 yakni, lapangan Tomoni, Warkop Bindres, Kegiatan Syukuran Warga Desa Tadulako, dan jalan Trans Sulawesi Kecamatan Tomoni dengan tujuan dalam menerapkan Protokol Kesehatan di tengah Pandemi Virus Corona (Covid-19) berdasarkan Perbup Luwu Timur No 32 Tahun 2020, tentang wajib penggunaan masker, menjaga Jarak, mencuci tangan, serta membawa handsanitizer dalam wilayah Kabupaten Luwu Timur.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung, Kanit Reskrim, IPDA Masri Juanda, S.Sos.
"Kami akan terus gencar memberikan imbauan kepada masyarakat dan harapan kami kedepan akan tumbuh kesadaran bagi masyarakat untuk tidak abai terhadap protokol kesahatan demi keselamatan bersama, ” ungkap IPDA Masri.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Pada kesempatan tersebut, Tim Satgas Aman Nusa II Tahun 2021 razia dan bubarkan 3 lokasi dianggap ramai juga menghimbau pakai masker kepada masyarakat yang ditemui tidak menggunakan saat melaksanakan aktivitas dan menyampaikan imbauan untuk tetap mentaati protokol kesehatan.(JIS)