Termasuk Luwu Timur, Putusan Sela MK Digelar 15-16 Februari

    Termasuk Luwu Timur, Putusan Sela MK Digelar 15-16 Februari
    Foto Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta (Dok. Wikipedia)

    JAKARTA, - Mahkamah Konstitusi (MK) telah merigestrasi 132 permohonan sengketa hasil pemilihan kepala daerah 2020. Registrasi tersebut telah tercatat dalam buku registrasi perkara konstitusi elektronik  (e-BRPK) sejak tanggal 18 Januari 2021 pekan kemarin.

    Lalu, bagaimana tahapan selanjutnya (ketetapan putusan) dalam sengketa itu?

    Juru bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono, kepada awak media di Jakarta, Senin (25/01/2021) menuturkan, sidang pemeriksaan pendahuluan diagendakan berlangsung dari tanggal 26-29 Januari untuk mengecek kelengkapan dan kejelasan materi permohonan serta pengesahan alat bukti. 

    Termasuk gugatan pilkada Luwu Timur sendiri, sidang pemeriksaan pendahuluan diagendakan pada Kamis (28/01/2021) mendatang.

    "Setelah sidang pemeriksaan pendahuluan  sesuai dengan jadwal tersebut, selanjutnya  diagendakan penyerahan jawaban termohon (KPU), Bawaslu, serta keterangan pihak terkait dari tanggal 1-9 Februari, ” sambung Fajar.

    Setelah itu lanjutnya, pada tanggal 10-11 Februari Mahkamah Konstitusi  akan menggelar sidang pemeriksaan dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

    "Sementara sidang  pengucapan putusan sela (sidang dismissal) diagendakan pada tanggal 15-16 Februari mendatang. Dari sini kita bisa ketahui sengketa pilkada mana saja yang akan dilanjutkan persidangannya, ” bebernya.

    Jika  putusan sidang dismissal nanti dinyatakan lanjut, maka  Mahkamah Konstitusi akan mengagendakan pemeriksaan persidangan lanjutan dan rapat permusyawaratan hakim dari tanggal 19 Februari hingga 18 Maret 2021. Selanjutnya pengucapan putusan perselisihan hasil pilkada dijadwalkan pada tanggal 19-24 Maret 2021.

    “Seluruh gugatan pilkada (132 permohonan) akan diketahui dilanjutkan atau tidak persidangannya pada tanggal 15-16 Februari mendatang, ” tutup Fajar Laksono.(JIS)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Kasus Baru, Pasien Sembuh dan Meninggal...

    Artikel Berikutnya

    Bersama Dinsos, Baznas Luwu Timur Bantu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua

    Ikuti Kami