Terkait keruhnya Sungai Pongkeru, DLH Luwu Timur Kunjungi Lokasi Tambang PT CLM

    Terkait keruhnya Sungai Pongkeru, DLH Luwu Timur Kunjungi Lokasi Tambang PT CLM

    LUWU TIMUR - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan DPRD Luwu Timur melakukan Ekspedisi di Lokasi Tambang PT.Citra Lampia Mandiri (CLM), Selasa (9/3/2021)

    Ekspedisi ini dilakukan terkait penyebab air sungai Pongkeru yang mengalami kekeruhan.

    Ekspedisi kedua ini juga melibatkan Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Organisasi Pencinta Alam OPAP.

    Kepala Dinas DLH, Andi Tabacina, didampingi Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan, Nasir Dj. Hadir juga, Ketua I DPRD Luwu Timur, HM.Siddiq dan Anggota DPRD Provinsi , Esra Lamban dan eksternal PT.CLM .

    Dalam ekspedisi itu, Tim dibagi menjadi 2, dimana ada dugaan, selain dari PT.CLM, penyumbang air keruh juga di sebabkan adanya oknum yang membuka lahan dengan melakukan penebangan pohon secara ilegal.

    Meski begitu, Ketua I DPRD Luwu Timur, H.M Siddiq dalam kesempatan itu meminta Pihak DLH tidak terlalu berlebih-lebihan untuk mencari penyebab air Sungai Pongkeru keruh.

    Dimana kata Siddiq, penyebab air sungai Pongkeru itu keruh akibat sedimen pond PT.CLM yang tidak dibenahi dengan baik, Sehingga Espedisi untuk titik pertama difokuskan ke sedimen pond PT.CLM .

    Di lokasi Blok D, tempat Settling Pond akhir PT.CLM, Siddiq menilai jika PT.CLM tidak terlalu serius, Dimana kolam pengendapan (Settling Pond) itu baru dikerja.

    Sehingga, Siddiq merekomendasikan pekerjaan Sediment Pond ini harus selesai paling lambat 10 hari. Jika itu tida dilakukan DPRD akan merekomendasikan aktivitas PT CLM dihentikan.

    “Kita kasih 10 hari waktu, jika tidak ada perbaikan rekomendasikan kita tutup, ” kata Siddiq

    Sementara itu, Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan, Nasir juga sepakat dengan rekomendasi DPRD agar Settling Pond itu segera dibenahi.

    “Ini Sedimeng Pond akhir PT.CLM, dan berakhir di blok D, jika sudah sesuai ambang baku mutu, air endapan ini sudah bisa dibuang ke Sungai, ” katanya

    Hanya saja, lanjut Nasir jika ini sudah rampung baru kita mengeluarkan izin pembuangan limbah cair berdasrakan titik penaatan dan kajian hidrologi.

    “Ini sementara kajian hidrologi yang dilakukan PT.CLM dan Minggu depan sudah selesai, ” katanya.(JIS)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Optimalkan Pengumpulan Zakat, BAZNAS Luwu...

    Artikel Berikutnya

    BAZNAS, Kemenag dan KUA Se-Kabupaten Luwu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Kolaborasi Dengan Royal Thai Police Tangkap Bandar Narkoba DPO Red Notice di Bangkok, Thailand
    Bareskrim Polri Berhasil Amankan DPO Pengendali Clandestine Lab di Bali Asal Ukraina, Dirtipidnarkoba: Bukti Tegas Perang Melawan Narkoba
    Jajaran Kodam XIV/Hsn di Wilayah Sulsel Berikan Bantuan kepada Korban Banjir
    Kapusjianstralitbang TNI Raih Gelar Doktor dengan Predikat Cumlaude dari Universitas Indonesia
    Hendri Kampai: Main-Main dengan Hukum? Waspada, 'Vigilante Virtual' Tak Pernah Tidur!

    Ikuti Kami