LUWU TIMUR - Guna menjaga kondusifitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, personil Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur melaksanakan kegiatan Operasi Miras.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Polsek Mangkutana, Ipda Muh. Mubin, SH itu, langsung menyisir warung-warung yang berada di Kecamatan Mangkutana dan Kalaena, Rabu (19/05/2021).
Kapolsek Mangkutana, AKP Jamal Anshar mengatakan miras merupakan sebuah penyakit masyarakat yang selalu menjadi penyebab terjadinya tindak kriminal yang menganggu siskamtibmas.
"Sehubungan dengan meningkatnya angka kriminal akhir-akhir ini yang disebabkan oleh pengaruh minuman keras, sehingga Personil Polsek Mangkutana melakukan Operasi Miras sebagai upaya untuk menekan terjadinya tindakan kriminal khususnya penganiayaan dalam wilkum Polsek Mangkutana, " kata Kapolsek Mangkutana AKP Jamal Anshar dalam keterangannya.
AKP Jamal meminta kepada masyarakat yang tinggal di wilayah hukum Polsek Mangkutana, apabila menemukan adanya aktifitas penjualan miras, keributan dan aktifitas yang lainnya yang bersifat melawan hukum agar segera melapor ke Personil Polsek Mangkutana.
"Apabila ada kegiatan penjualan Miras yang sudah meresahkan masyarakat dan kegiatan yang membuat resah masyarakat dan bersifat melawan hukum segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat agar segera dilakukan penindakan, " tambahnya.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
Pada kegiatan hari Ini personel berhasil mendapatkan barang bukti miras berupa Miras Beer Bintang 22 botol, Miras Beer Hitam, 8 Botol, Miras Anggur Hitam 5 Botol, Miras Anggur Merah, 9 Botol, Miras Anggur Barbar 5 Botol, Miras Lovar 1 Botol, dan Miras Jenis Ballo 37 Liter.
"Saat ini barang bukti sudah kami amankan, " tandasnya.
Sebelumnya, Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.IK mengatakan pihaknya melakukan operasi miras guna sitkamtibmas di Kabupaten Luwu Timur tetap aman dan kondusif.
"Razia ini dilakukan untuk menekan angka kriminalitas. Apa lagi kemarin pasca idul fitri maraknya perkelahian antar pemuda akibat mengkonsusmsi minuman keras. Selain itu karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman, ” tutup AKBP Indratmoko.(SH)