LUWU TIMUR - Sebagai tindak lanjut dari pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro guna pencegahan penyebaran covid 19, Jajaran Polsek Burau Polres Luwu timur secara kontinyu menggelar giat Pengawasan Penerapan Protokol Kesehatan di pasar Lambarese, Kecamatan Burau, Luwu Timur, Rabu (19/5/2021).
Kegiatan yang dimulai dari pagi hari dipimpin langsung oleh Kapolsek Burau Iptu Agusman, SH, dalam hal ini dirinya menjelaskan bahwa giat dimaksud untuk memberikan kesadaran terhadap masyarakat bahwa Covid-19 belum hilang bahkan untuk saat ini masih tinggi penyebarannya maka warga masyarakat diharapkan tetap disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebarannya di wilayah kecamatan Burau.
“Kami bersama dengan anggota melaksanakan pengamanan dan pengawasan protokol kesehatan kepada pedagang maupun pengunjung pasar, ” tutur Kapolsek Burau, Iptu Agusman, SH
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut petugas juga memberikan himbauan dan edukasi penerapan protokol kesehatan 5M serta pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Wilayah Kecamatan Burau Kabupaten Luwu Timur.
Baca juga:
Pindah Tugas Wirmanto Menabur Rindu
|
“Jika ditemukan pedagang maupun pengunjung pasar yang melanggar protokol kesehatan kami lakukan penindakan dan diberikan edukasi protokol kesehatan, ” imbuh Kapolsek.
Harapannya, masyarakat sadar dan peduli akan pentingnya penerapan protokol kesehatan sehingga dapat mencegah penyebaran virus tersebut dan pandemi covid 19 segera berakhir.(SH)