LUWU TIMUR - Pemerintah Desa Tole, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam menentukan boleh tidaknya kegiatan peribadatan dibulan Puasa dilakukan disaat pandemi, Senin (12/4/2021).
Ramadhan 1441 Hijriyah ditetapkan pada Selasa 13 April 2021, saatnya mempersiapkan diri untuk beribadah. Tentu puasa tahun 2021 akan sama seperti tahun sebelumnya, sebab saat ini dunia masih menghadapi pandemi COVID-19.
Namun tahun ini akan sedikit lebih baik karena pemerintah telah mengijinkan shalat taraweh dimasjid-masjid yang tidak termasuk dalam zona merah virus corona.
Darinya itu, Kepala Desa Tole, Thala Malaka beserta tokoh masyarakat dan tokoh agama duduk bersama untuk membahas kegiatan peribadatan yang wajib dilaksanakan dibulan suci Ramadhan ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang diinstruksikan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Namun untuk acara buka puasa bersama, pemerintah Desa Tole masih menunggu instruksi dari pemerintah Kabupaten Luwu Timur, itu karena pemerintah Desa Tole tidak mau gegabah dalam mengambil keputusan disaat pandemi covid yang masih menghantui hingga saat ini.
"Alhamdulillah, tahun ini kami dan warga Desa Tole khususnya sudah bisa beribadah di Masjid seperti biasanya, namun tetap dengan mematuhi protokol kesehatan. Kami dan warga Tole menyambut baik keputusan pemerintah dalam menjalankan ibadah dibulan suci Ramadhan, bulan penuh berkah, " ucap Thala.
"Tak lupa pula kami pemerintah Desa Tole, mengucapkan selamat menunaikan ibadah Puasa, semoga dibulan penuh berkah ini kita bisa lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, " tutupnya.(SH)