Edarkan Narkoba, Dua Remaja di Luwu Timur Diamankan Polisi

    Edarkan Narkoba, Dua Remaja di Luwu Timur Diamankan Polisi

    LUWU TIMUR - Satres Narkoba Polres Luwu Timur amankan dua remaja dibawah umur diduga terlibat peredaran narkoba jenis tembakau sintetis/gorila di Desa Wawondula, Kecamatan Towuti, Luwu Timur, Minggu (11/4/21) sekira pukul 13.00 WITA.

    Kedua anak dibawah umur yang diamankan masing-masing MS (15) masih berstatus pelajar warga Jln.Garuda, Desa Langkea raya, Kec.Towuti, dan MT (14) yang juga masih berstatus pelajar warga Desa Wewandula Kec.Towuti Kab.Luwu Timur.

    Polisi mengamankan barang bukti melalui jasa pengiriman berupa 1 (satu) shacet plastik ukuran sedang yang berisi Narkotika jenis tembakau sintetis/gorilla dengan berat bruto 5, 06 (lima koma nol enal) Gram ditimbang dengan shacetnya, 1 (satu) baju warna puti, 1 (satu) bekas bungkusan kiriman yang bertulis nama penerima MT.

    “Berdasarkan informasi bahwa ada pengiriman barang melalui jasa pengiriman, kita bekerjasama Bea Cukai melakukan penyelidikan dan mengamankan kedua terduga pelaku, ” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, AKP. Joddy.

    Hingga dikabarkan, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diamankan di ruang Satres Narkoba Polres Luwu Timur guna penyidikan lebih lanjut.(SH)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Operasi Keselamatan 2021, Kapolres Luwu...

    Artikel Berikutnya

    Tarawih Dibolehkan, Kades Tole di Luwu Timur...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Dandim 1715/Yahukimo Hadiri Sosialisasi Pemilihan DPRK Kabupaten Yahukimo Bersama Forkopimda

    Ikuti Kami