LUWU TIMUR, - Proyek dinas pekerjaan umum dan penataan ruang (PUPR) pekerjaan peningkatan jalan desa dan lingkungan perkotaan, di kabupaten Luwu Timur di soal warga setempat.
Seperti halnya Muttafik warga desa Margolembo, kecamatan Mangkutana, Luwu Timur.
Muttafik menyoal peningkatan jalan tersebut senilai Rp.123.143.300, sumber dana APBD Luwu Timur, lantaran kembali becek.
"Kegiatan tersebut baru saja beberapa hari selesai pelaksanaannya, kembali jadi jalan yang becek, akibat material timbunan (sirtu) sangat tipis, " ujar Muttafik kepada jurnalis Indonesiasatu.co.id, Rabu (30/12/2020).
Dari hasil pantauan dilokasi kegiatan dalam pekerjaannya terlihat asal-asalan dan diduga tidak sesuai dengan aturan kontruksinya, dimana pengerasan badan jalan sangat tipis kembali becek.
“Nampak jelas, baru beberapa hari usai dikerja, proyek jalan penunjukan langsung (PL)sudah becek dan diduga gagal, " jelasnya.
Warga Desa Margolembo itu juga menolak kegiatan tersebut dan meminta pihak Pengguna Anggaran Dinas PUPR Luwu Timur untuk tidak membayar hasil pekerjaan tersebut.
"Sebelum pihak kontraktor pelaksana memperbaiki penimbunan dan pengerasan jalan ini sesuai dengan design yang tertuang pada RAB pekerjaan, " tandasnya.
Muttafik juga menyayangkan pelaksanaan pekerjaan tersebut dikerjakan yang diduga tidak sesuai dengan petunjuk teknis yang ada di RAB.
"Kalau saja pihak pemilik pekerjaan PUPR Luwu Timur menerimanya dengan kondisi pekerjaan yang baru saja dikerjakan dan sudah hancur, tentu sebagai masyarakat mempertanyakan kewenangan dan tanggung jawab selaku pengguna anggaran mungkin saja ada konspirasi, pengaturan tertentu, yang pastinya proyek ini kami tolak, " tegas Muttafik.
Hingga pemberitaan ini terbit, belum ada keterangan resmi dari Pelaksana proyek tersebut.(JIS)