LUWU TIMUR - Fungsi pengawasan proyek menjadi salah satu kunci keberhasilan pekerjan konstruksi.
Diduga minim pengawasan, Badan Pengawasan Desa (BPD) beserta kepala Dusun serta masyarakat mengeluhkan hasil dari pekerjaan yang ada di desanya.
Kurangnya pengawasan tentu akan berpengaruh kepada efisiensi dan efektivitas suatu pekerjaan serta berpengaruh dari spesifikasi.
Seperti pada proyek lanjutan Pembangunan dan Peningkatan Jalan Non Status lokasi yang ada di Dusun Koromalai, Desa Mahalona, Kecamatan Towuti, Luwu Timur.
Seperti yang dikeluhkan oleh salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya.
"Bisa minta bantu masalah ini pekrjaan yang di desa kami, sudah berulang kali kami lakukan peneguran terkait material jenis pasir yang di duga bercampur tanah yang mereka gunakan, sehingga hasil pekerjaan mereka yang saya lihat kurang baik, " uangkapnya saat di konfirmasi jurnalis indonesiasatu.co.id melalui pesan What's Appnya, Rabu (23/12/2020).
Baca juga:
Para Pekerja TPT Pandansari Ciawi Abaikan K3
|
Lebih lanjut Ia, mengatakan BPD dan Kadus juga sudah mengeluhkan pekerjaan tersebut dengan melihat langsung hasil pekerjaan yang sebagian telah selesai.
Terpisah, Anggota Badan Pengawas Desa (BPD) Desa Mahalona, Aswir juga mengaku mengeluhkan tersebut.
"Iya memang betul saya selaku badan pengawas desa (BPD) sudah melihat langsung di lokasi pekerjaan itu , bahkan suda berulang kali kami lakukan peneguran kepada para pekerja di lapangan dan juga memberi tahu konsultan pengawasnya yang berada di lokasi agar tidak menggunakan material pasir yang di duga bercampur tanah untuk pembuatan proteksi, " ucapnya.
Karena apa yang Dia lihat di lokasi pekerjaan proteksi yang sudah beberapa meter yang selesaidi kerja sangat memprihatinkan hasilnya.
"Saya bersama Kadus Koromali berulang kali menegur agar matrial pasir yang di duga bercampur tanah teresebut jangan di gunakan lagi, " pintanya.
Aswir juga menuturkan pegawas lapangan dari pihak kontaraktor tidak pernah jumpai di lokasi saat saya bersama kadus di lokasi.
"Jadi kami berharap kita bisa bantu sampaikan ke dinas terkait khusunya Oejabat Pembuat Komitmen (PPK) nya agar bisa mengawasi secara profesional pekerjaa yang ada di desa kami agar pekerjaan tersebut bisa berkwalitas dan tahan lama, " harapnya.
Hingga berita ini dipublikasi, pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) belum bisa dikonfirmasi.
Di ketahui proyek yang dikerja oleh PT. Rekayasa Utama Bangunindo tersebut bersumber anggaran dana Alokasi khusus (DAK) dengan jumlah anggaran Rp.2.562.867.927.00.(JIS)