LUWU TIMUR, - Menjelang Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.ik mengeluarkan Himbauan tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Kapolres Luwu Timur menghimbau kepada masyarakat kabupaten luwu timur agar meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan terutama tidak berkerumun atau membuat kerumunan.
‘’Bahwa untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan mencegah penularan covid-19 maka dari ini kami himbau kepada masyarakat kabupaten Luwu Timur dalam merayakan hari natal 2020 dan pergantian tahun baru 2021 ini dilakukan dengan penuh kedamaian, tidak melakukan kegiatan menyimpang bahkan tindak pidana, tidak melakukan perbuatan yang menyebabkan kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan, ‘’ jelas AKBP Indratmoko.
Adapun isi himbauan Kapolres Luwu Timur dalam perayaan natal tahun 2020 dan pergantian tahun antaranya :
1. Dalam merayakan natal dan tahun baru masyarakat dihimbau untuk tidak membuat pesta atau sejenisnya yang dapat membuat kerumunan.
2. Pelaksanaan ibadah natal dan tahun baru mengikuti protocol kesehatan dengan memperhatikan kapasitas ruangan, dan pengaturan jadwal .
3. Tidak melakukan konvoi, arak-arakan atau kegiatan lainnya yang membuat kerumunan.
4. Tidak mengkomsumsi miras dan narkoba yang dapat mengakibatkan tindak criminal yang mengganggu sitkamtibmas di kabupaten Luwu Timur.
5. Dihimbau kepada seluruh masyarakat luwu timur bersama sama menjaga sitkamtibmas agar aman dan kondusif di linkungan masing-masing.
Kapolres Luwu Timur menekankan bahwa apabila di temukan perbuatan yang bertentang dengan himbauan yang telah diberikan maka akan dilakukan pembubaran dan tindakan kepolisian sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku.
‘’Mari kita bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kita masing masing serta tetap mematuhi protocol kesehatan di masa pandemic covid-19 dan mari kita berdoa agar pandemic covid-19 berakhir di tahun baru nanti, ‘’ tutupnya.(JIS)