LUWU TIMUR, - Badan Amil Zakat (Baznas) Luwu Timur melaksanakan rapat koordinasi dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) bekerjasama Eco Natural Society dan Pemdes dalam Persiapan Program Zakat Community Development (ZCD) di Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu, Luwu Timur, Kamis (24/12/2020).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abdul Salam Nur, Lc., M.Si, Wakil Ketua 2 BAZNAS Luwu Timur, Drs. Sutawar, Direktur Pelaksana BAZNAS Luwu Timur, Dr. Furkon, Kepala Desa Bawalipu, Solihin B. Kaniyu, Tim Eco Natural, Imam Desa Bawalipu, Imam Masjid, Pengurus UPZ dan Pengurus Masjid dan Masyarakat Desa Bawalipu.
Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abdul Salam Nur dalam membawakan materi mengatakan kegiatan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan dan ketaqwaan masyarakat di Desa Bawalipu.
"Akan dilaksanakan Program terpadu dari Bidang Ekonomi, Pendidikan, Kesehatan, Kemanusiaan dan Dakwah, " kata Abdul Salam Nur.
Semua program lanjutnya, akan diprioritaskan kepada para Mustahik yang ada di Desa Bawalipu dengan menggunakan dana zakat yang dibantu oleh BAZNAS RI.
"Semua program akan diawali dengan penyiapan dan penguatan SDM yang akan menjadi penerima manfaat sekaligus pengelola program, agar program ZCD ini dapat berjalan secara berkelanjutan, " lanjutnya.
Program ZCD di Desa Bawalipu diantaranya adalah Pelatihan dan Pengembangan Usaha Perikanan, Hidroponik, Restoran Kapal Terapung, Pelatihan Relawan Bencana, Rumah Baca, hingga manajemen mesjid bersama Remaja Mesjid.(JIS)