Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Luwu Timur Pasang Spanduk Imbauan

    Minimalisir Kecelakaan, Satlantas Polres Luwu Timur Pasang Spanduk Imbauan
    Satlantas Polres Luwu Timur Pasang Spanduk Imbauan

    LUWU TIMUR, - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu Timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas di daerah rawan kecelakaan pada beberapa jalur ruas jalan raya yang dinilai rawan kecelakaan, Selasa (12/01/2021).

    ‘’Demi menjaga keselamatan para pengemudi kendaraan kami sat lantas Polres Luwu Timur melaksanakan pemasangan spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas yang telah kami pasang di titik-titik rawan laka, adapun lokasi yang kami pasang yakni Desa Lera Kecamatan Wotu, dan Desa Ujung Batu Maliwowo Kecamatan Angkona, " ujar Kasat Lantas Luwu Timur.

    Iptu Desy Ayu Dwi Putri S.IK menegaskan pemasangan spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas ini, sebagai upaya pihaknya menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya dalam wilayah hukum Polres Luwu Timur.

    ‘’ Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya, sebagai ikhtiar dalam menekan korban laka demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran berlalu lintas (Kamseltibcar), ’’ kata Iptu Desy Ayu Dwi Putri S.IK.

    Sat Lantas Polres Luwu Timur juga melaksanakan pemasangan spanduk tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan  dengan menerapkan 5 M.

    ‘’Tak hanya spanduk rawan laka dan banner himbauan tertib berlalu lintas yang kami pasang tapi juga ada spanduk tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan  dengan menerapkan 5M yakni mengurangi mobilisasi, menghindari kerumunan, menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak yang dipasang di depan asar rakyat Kecamatan Mangkutana ‘’ jelasnya.

    Terakhir Kasat Lantas Iptu Desy Ayu Dwi Putri S.IK mengingatkan kepada seluruh masyarakat luas agar bersama sama menjaga keselamatan keamanan, ketertiban, dan kelancaran saat berlalu lintas dengan mentaati aturan tertib berlalu lintas di jalan raya sekaligus mentaati protokol kesehatan di masa pandemi covid-19.(Red)

    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Melalui UPZ, Baznas Luwu Timur Salurkan...

    Artikel Berikutnya

    Polres Luwu Timur Berhasil Ungkap Kasus...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung
    Terima Kunjungan Kepala BPOM, Kapolri Pastikan Sinergi Penindakan Mafia
    Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua

    Ikuti Kami