LUWU TIMUR - PT. Vale Indonesia (PTVI) memulai program penanaman berbagai bibit jenis tanaman Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Kabupaten Luwu Timur, Jumat (09/04/2021) kemarin.
Pada penanaman itu, PT Vale menyiapkan 100 bibit tanaman yang terdiri dari jengkol, durian, dan rambutan yang berhasil ditanam perdana program rehabilitasi DAS PT Vale di Desa Kasintuwu dengan luas area rehabilitasi DAS PT Vale di Desa Kasintuwu kurang lebih 390 hektar yang terbagi menjadi dua Blok, yakni Blok Dusun Sampuraga dan Dusun Kayulangi.
Pemilihan jenis tanaman pokok tersebut didasarkan dari usulan masyarakat pada saat sosialisasi dengan menggunakan jenis tanaman HHBK, seperti jengkol, durian, rambutan, kemiri dan jenis tanaman kayu-kayuan seperti bitti dan jabon.
Berdasarkan regulasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, penanaman dilaksanakan dengan pola intensif dan agrorestri sesuai kondisi rona awal lingkungan. Pola intensif menggunakan tanaman pokok dengan jumlah 625 batang per hektar sampai dengan 1.100 batang per hektar untuk kondisi tutupan lahan masih kurang. Sedangkan pola agroforestri menggunakan tanaman pokok dengan jumlah 400 batang per hektar di lahan yang sudah terdapat aktivitas pertanian masyarakat.
Menurut Direktur Support and Site Services PT Vale Agus Superiadi, program rehabilitasi DAS yang dilakukan PT Vale diharapkan tidak hanya untuk melestarikan lingkungan, tetapi juga dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat.
“Tentunya kita semua berharap kegiatan rehabilitasi ini berjalan baik, tanaman tumbuh subur dan dirawat dengan baik sehingga hasilnya nantinya dapat dinikmati oleh pemangku kawasan dan masyarakat, ” ujar Agus, Sabtu (10/04/2021).
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam kegiatan rehabilitasi antara lain persiapan lahan, pembuatan ajir, penanaman hingga pemeliharaan tanaman dan masyarakat juga dapat menyediakan bibit tanaman sesuai jenis dan standar yang disyaratkan.
Ia juga menjelaskan, bibit yang bersumber dari anakan pohon dari lokasi setempat akan ditampung dan dibiakkan ditempat persemaian terlebih dahulu. Bibit yang siap tanam di lokasi rehabilitasi harus memenuhi kriteria, yaitu tinggi tanaman kurang lebih 30-40 centimeter atau batangnya sudah berkayu, kokoh, akar dan tanah sudah menyatu.
“PT Vale melakukan kegiatan rehabilitasi di luar wilayah konsesinya untuk memenuhi kewajiban Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang diberikan pemerintah kepada PT Vale untuk kegiatan penambangan di Blok Sorowako. Lokasi rehabilitasi DAS PT Vale berada di 13 kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan dengan total luas kurang lebih 10.000 hektar, ” pungkas Agus. (JIS)