LUWU TIMUR, - Jelang bulan suci ramadhan, anggota Polsek Mangkutana Polres Luwu Timur gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras).
Hasilnya operasi yang langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Mangkutana, IPDA Masri Juanda S.Sos bersama anggota Polsek berhasil menyita miras berupa ballo dan cap tikus yang disita ditiga tempat di Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Sabtu (10/04/2021) siang.
Kapolsek Mangkutana Polres Luwu Timur AKP Moh. Jamal Anshar dalam keterangan yang diterima jurnalis Indonesiasatu.co.id mengatakan kegiatan operasi miras ini adalah kegiatan kepolisian yang ditingkatkan jelang bulan suci ramadhan 1442 H.
"Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 10 Liter Ballo, 5 Kantong Cap Tikus, " ungkapnya.
AKP Moh. Jamal juga menembahkan pelaksanaan operasi miras tersebut dilakukan dalam rangka menekan tingkat kriminal menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriyah.
"Operasi tersebut akan terus dilakukan di wilayah hukum Polsek Mangkutana sehingga pelaksanaan Ibadah di bulan suci ramadhan berjalan dengan aman dan lancar, " tandasnya.
Kini barang bukti diamankan di Polsek Mangkutana.
Diketahui sebelumnya, personil gabungan Polsek Mangkutana dan Pos Pam Tambangan juga melaksanakan Operasi Yustisi Pendisiplinan Disiplin Protokol Kesehatan (PDPK) terhadap para pengunjung tempat Permandian Ue Lanti.(JIS)