LUWU TIMUR - Polres Luwu Timur menangkap pria di Luwu Timur yang memamerkan pistol di media sosial (medos).
"Iya benar, " kata Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko kepada jurnalis indonesiasatu.co.id melalui pesan Whats Appnya, Kamis (8/4/2021).
Pelaku diketahui bernama Wahyu merupakan sopir salah seorang anggota DPRD di Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Telah mengamankan Wahyu pemilik akun Facebook yang merupakan sopir mobil dari salah satu anggota DPRD, " ujarnya kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Pelaku dijemput oleh pihak Polsek Wotu di sekitar daerah tersebut. Berdasarkan interogasi, pelaku mengakui membuat video itu di rumah suami majikannya bernama Taufik di Kota Makassar.
Selain mengamankan pelaku, polisi turut mengambil keterangan dari suami majikannya itu. Pistol tersebut diakui pelaku didapat di rumah majikannya dan diambil untuk dipertontonkan secara langsung di media sosial.
"Berdasarkan keterangan Taufik, senjata tersebut memang ditemukan di rumah pribadinya di Makassar oleh anaknya dan selanjutnya disimpan di dalam tas di atas meja untuk diamankan.
Akan tetapi belum sempat diamankan ditemukan oleh Wahyu dan selanjutnya dipegang dan dikokang sambil dipertontonkan live di medsos, " kata Indratmoko.
Polisi pun turut menyita satu unit pistol yang digunakan pelaku dan dikokangnya di media sosial. Dari hasil penyelidikan, jenis senjata tersebut diketahui airsoft gun.
"Setelah dilakukan pengecekan, senjata dipastikan senjata tersebut memang jenis airsoft gun tanpa amunisi merek Kjworks buatan Taiwan, " tutur Indratmoko.
Sebelumnya, seorang pria di Luwu Timur, Sulsel, diburu polisi setelah pamer pistol saat siaran langsung video di akun media sosial (medsos) miliknya. Kepemilikan pistol pria tersebut diduga ilegal.
"Pria itu orang Luwu Timur. Lagi diselidiki keberadaannya, " kata AKBP Indratmoko kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Dalam video siaran langsung miliknya, tampak terduga pelaku mengenakan baju garis-garis biru dan celana hitam sedang memainkan senjata api miliknya dengan cara mengusapnya berkali-kali. Aksi pria tersebut kemudian semakin mencuri perhatian di medsos setelah dia memeriksa tempat peluru senjata api miliknya dan seakan-akan hendak menarik pelatuk senjata api tersebut.
Menurut Indratmoko, hasil penyelidikan awal pihaknya mengungkap kepemilikan senjata api pria tersebut diduga ilegal. Oleh karena itu, pria dalam video diburu polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kita kejar karena dugaan kita kepemilikan senjata api itu ilegal, " jelasnya.(JIS)