Ketua PN Malili Bergeser ke Maros, Khairul Pamit kepada Masyarakat Luwu Timur

    Ketua PN Malili Bergeser ke Maros, Khairul Pamit kepada Masyarakat Luwu Timur
    Mantan Ketua PN Malili, Khairul SH MH

    LUWU TIMUR — Ketua pengadilan negeri (PN) Malili, Khairul SH.MH bergeser ke PN Maros dimana jabatan barunya sebagai Wakil ketua PN kelas l B Maros.

    Ketua pengadilan yang dikenal berjiwa Low profile dan humanis dikalangan rekannya dan bahkan masyarakat ini, bertugas di PN kelas ll Malili sejak 27 Agustus 2015 lalu, Jabatannya sebagai, wakil ketua.

    Dan pada 23 Januari 2017 ia diamanahkan menjadi ketua pengadilan Malili hingga 2021.

    “Masa pengabdian kami di Luwu Timur telah berakhir dan berakhirnya penugasan saya sebagai ketua pengadilan negeri Malili, saya mohon pamit diri untuk melanjutkan tugas saya sebagai wakil ketua di PN Maros kelas l B, ” tulis Khairul,

    Lanjutnya, Khairul pun berpesan memohon maaf atas segala kesalahan yang secara sengaja maupun tidak sengaja dalam hubungan pribadi maupun kedinasan selama saya bertugas di Luwu Timur.

    “Saya mohon doa restu supaya dapat melaksanakan tugas secara amanah ditempat tugas saya yang baru, semoga tali silaturrahim tetap terjaga dan semoga Allah SWT membalas budi baik bapak/Ibu, saya mohon doa agar dapat melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara, ” tambahnya lagi. (JIS)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Tersangka Kasus Ijazah Palsu di Luwu Timur...

    Artikel Berikutnya

    Menuju Mustahik Sejahtera dan Mandiri, Baznas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Hendri Kampai: Visi Indonesia Emas 2025, Harapan yang Tertunda oleh Realitas
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Danny-Azhar Temukan 1.6 Juta Tandatangan Palsu di Pilgub Sulsel, Jubir: Tim Hukum Siap Buktikan di MK
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025

    Ikuti Kami