LUWU TIMUR - Dalam rangka menjelang hari raya Idul Fitri 1442 Hijriyah, Polres Luwu Timur menggelar apel kebangsaan bersama 3 Pilar di halaman kantor Polres Luwu Timur, Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Kamis (29/4/2021).
Tiga Pilar tersebut diantaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas dan didukung tokoh agama, tokoh masyarakat serta Ormas.
Apel kebangsaan tersebut dipimpin Bupati Luwu Timur, H Budiman didampingi Kapolres Luwu Timur, AKBP Indramoko, dan Perwira Penghubung (Pabung) Mayor Inf. Martinus Pagasing dan turut dihadir, perwakilan pejabat utama dari instansi terkait lainnya, pejabat utama serta perwakilan Kapolsek jajaran.
Apel kebangsaan yang dilakukan sesuai Prokes tersebut bertujuan untuk memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa sekaligus membangun sinergitas dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan pencegahan terorisme serta radikalisme sekaligus mendukung program pemerintah.
Bupati Luwu Timur, H. Budiman mengatakan, apel ini dilaksanakan dalam rangka konsolidasi tiga pilar sebagai garda terdepan mengantisipasi gangguan gangguan Kamtibmas.
Menurut H. Budiman, sinergitas Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa sangatlah penting guna menyamakan visi dan misi guna mengantispasi fenomena-fenomena yang berkembang saat ini sebagaimana kita ketahui bersama bahwa saat ini banyaknya kejadian yang terjadi yang harus melibatkan peran kita didalamnya.
Kemudian, H. Budiman juga menyinggung soal penyebaran Covid-19 yang hingga saat ini belum berakhir, olehnya itu, Bupati kembali mengimbau agar selalu mematuhi protokol kesehatan.
“Disinilah peran Babinkamtibmas, Babinsa dan Kepala Desa serta para Tokoh dan sesepuh agar bersama-sama dapat memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, ” tutur Bupati.
Dalam kesempatan itu pula, Bupati Luwu Timur membacakan Tugas Pokok Tiga Pilar yakni ; Babinsa adalah unsur pelaksana Koramil yang bertugas melaksanakan pembinaan kepada masyarakat dalam rangka mengambil tindakan pencegahan dan tindakan tertorial diwilayah pedesaan. Selanjutnya Bhabinkamtibmas melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi agar terciptanya kondisi yang kondusif di desa dan Kelurahan dan Kepala Desa memiliki tugas menyelenggarakan urusan Pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan. (SH)