Illegal Logging di Dekat PT CLM Diduga Marak, Warga Minta APH Segera Bertindak

    Illegal Logging di Dekat PT CLM Diduga Marak, Warga Minta APH Segera Bertindak
    Foto : Ilustrasi Pembalakan liar

    LUWU TIMUR - Pembalakan liar (illegal logging) diwilayah Lemo dan sekitar hulu sungai Daerah Aliran Sungai (DAS) Pongkeru diduga kembali marak.

    Bahkan diduga kawasan tersebut masuk dalam IPPKH atau IUP PT. Citra Lampai Mandiri (CLM) di Desa Pongkeru Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel).

    Dari beberapa informasi meyebutkan bahwa maraknya pembalakan liar (illegal logging)  diwilayah itu namun diduga tidak ada tindakan yang dilakukan pihak aparat penegak hukum, Polhut atau Gakkum Hut.

    "Ramai pekerja kayu diwilayah lemo dan sekitaran sungai besar tapi anehnya tidak ada tindakan dari dinas terkait, atau memang mereka belum mengetahui kejadian itu, " kata warga yang enggan di sebut identitasnya, Sabtu (27/3/2021).

    Ia juga menyebutkan kayu-kayu yang diolah itu menggunakan mesin chainsaw gergaji kayu, adapun jenis kayu yakni kumia dan bintangor, maranti, dibuat menjadi ukuran besar-besar dengan kata lain bantalan yang siap dikirim keluar dari wilayah Kabupaten Luwu Timur.

    "Kalau kayunya sudah keluar mereka mengangkut melalui jalan houling PT CLM dan mereka kondisikan jika aman mereka jalan, informasi yang saya katakan tersebut dapat dipertanggung jawabkan dengan mengecek langsung dilokasi itu, " sambungnya Dia.

    Berdasarkan keterangan itu kuat dugaan warga luar kabupaten Luwu Timur yang melakukan aktifitas illegal logging tersebut.

    Ditanya siapa yang melakukan hal itu, namun sumber tidak dapat memastikan siapa yang melakukannya, akan tetapi dirinya pernah melihat tumpukan kayu dan mobil mengangkut keluar dari lokasi itu.

    Kendati demikian belum dia ketahui secara pasti siapa yang mengirim kayu itu dan dokumen (Surat Jalan) apa yang digunakan atau kayu itu masuk ke industri sekitar wilayah Kecamatan Malili lalu pemilik izin yang mengirimnya. Hal itu yang belum dapat Ia katakan.

    "Masyarakat berharap agar petugas Gakkum segera jemput bola, agar Perusahaan CLM tidak termakan fitnah dengan dituding aktfitasnya yang mencemarkan sungai hingga ke Malili, " tutup sumber yang menceritakan hal itu.

    Saat dikonfirmasi Kepala Teknik Tambang, PT CLM, Ahmad Surana Naf, membenarkan, akan tetapi dia memastikan kalau kegiatan didalam area IPPKH PT.CLM tidak ada, hanya diwilayah luar dari pengawasannya.

    "Saya hanya bisa mengatakan bahwa untuk dalam area IPPKH PT.CLM yang menjadi pengawasan, kami pastikan tidak ada kegiatan illegal logging, adapun yang berada diluar area IPPKH dan IUP memang masih ada kegiatan illegal yang berlangsung tapi itu diluar pengawasan kami, " ujar Ahmad.

    Sementara itu, Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Larona-Malili, Mandar, S. Hut berjajanji akan menindaklanjuti persoalan tersebut.

    "Kami segera akan tindaklanjuti kegiatan itu, " tutur Mandar.(JIS)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Aktivis Muda Luwu Timur Ini Kecam Aksi Bom...

    Artikel Berikutnya

    Dihadapan Anggota DPRD Luwu Timur, Manager...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!

    Ikuti Kami