Suhardi
Suhardi
  • Mar 30, 2021
  • 4001

Dihadapan Anggota DPRD Luwu Timur, Manager PTPN XIV PKS BURAU Bersedia Untuk Mediasi dengan Warga

Dihadapan Anggota DPRD Luwu Timur, Manager PTPN XIV PKS BURAU Bersedia Untuk Mediasi dengan Warga
Manager perusahaan tersebut akhirnya membuka ruang diskusi yang di mediasi oleh dua anggota DPRD Luwu Timur, Suardi Ismail dan Wahid Wahid. Senin (29/03/2021).

LUWU TIMUR - Menanggapi keresahan warga terkait adanya rencana dari pihak PTPN XIV PKS Burau untuk menggusur lahan yang di kelolah warga, Manager perusahaan tersebut akhirnya membuka ruang diskusi yang di mediasi oleh dua anggota DPRD Luwu Timur, Suardi Ismail dan Wahid Wahid.

Andi Evan, manager PTPN XIV PKS Burau menerima perwakilan warga disaksikan oleh dua orang anggota DPRD dan kepala desa beserta Babinsa di kantor unit afdeling I/II Jalajja.

Setelah menerima keresahan dari warga, Andi Evan bersedia untuk membuka ruang Komunikasi selanjutnya dengan menghadirkan Stakeholder dari Pemda dan pihak-pihak terkait.

"Kami minta dari anggota dewan yang hadir ditempat ini untuk memfasilitasi apa yang menjadi problem saat ini, sehingga dapat melahirkan solusi terbaik antara warga dan pihak perusahaan, " kata Andi Evan saat dialog berlangsung, Senin (29/3/2021).

Andi Evan menyampaikan tidak pernah menutup ruang Komunikasi dengan siapapun jika tujuannya baik dan tidak merugikan.

Ia pun menyampaikan dalam mediasi selanjutnya agar masing-masing pihak membawa berkas yang bisa dipertanggung jawabkan.

Menanggapi hal tersebut, Suardi Ismail pun bersedia untuk membawa aspirasi itu ke DPRD guna mencapai kesepakatan atau hasil yang terbaik.

"Mari kita bicarakan dengan baik sehingga dapat melahirkan solusi yang baik pula, semua permasalahan ada jalan keluarnya dan kami di DPRD siap mengawal hal ini, " ujar Suardi Ismail.

Sementara itu, Wahidin Wahid pun mengimbau kepada pihak perusahaan agar tidak melakukan aktivitas dilokasi yang dimaksud sebelum tercapainya kesepakatan antara kedua belah pihak.

"Agar pihak perusahaan jangan dulu melakukan aktivitas dilokasi yang dimaksudkan sebelum tercapainya kesepakatan, dan dari warga juga jangan ada gerakan yang dapat menimbulkan atau melakukan tindakan pelanggaran hukum, kedua pihak sama-sama menahan diri dulu, " kata Wahidin.

Hingga saat ini, pihak perusahaan dan warga sepakat untuk menunggu informasi selanjutnya untuk dilakukan mediasi di kantor DPRD Luwu Timur.(JIS)

Penulis :
Bagikan :

Berita terkait

MENU