LUWU TIMUR — Seorang nasabah melakukan protes ke Kantor Cabang Bank Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Jalan Trans Sulawesi, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, karena saldo hilang, Selasa (9/2/2021).
Hal tersebut terungkap saat Rappe (37) warga Desa Kasintuwu, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur mengadukan peristiwa yang di duga tindak pidana penggelapan yang terjadi di Bank BRI Cabang Pembantu (CP) Mangkutana Kec. Tomoni Kab. Luwu Timur, Selasa (9/2/202) kepada Polsek Mangkutana.
Dihadapan Polisi, Rappe menceritakan kronologi terkait kejadian tersebut.
"Pada hari Rabu tanggal tanggal 20 Januari 2021 sekira jam 09.30 Wita, Saya datang di Bank BRI KCP Mangkutana Kec. Tomoni bermaksud mencetak Buku tabungan milik kakak saya atas nama ABD. Muin. Setelah dilakukan pencetakan, kemudian diketahui sisa saldo di rekening tersebut yakni sejumlah sekitar Rp. 5.491.000, (lima juta empat ratus sembilan puluh satu ribu rupiah), " ungkap Rappe, di hadapan Polisi.
Adapun lanjutnya, transaksi debet (penarikan) dari rekening
tersebut yakni pada tanggal 12 Desember 2020 sejumlah sekitar Rp. 6.732.000, - ( enam juta tujuh ratus tiga puluh dua ribu rupiah ), dan pada tanggal 28 Desember 2020 sejumlah sekitar Rp.650.000, -( enam ratus lima puluh ribu rupiah ) yang dimana ke dua transaksi tersebut dilakukan
tanpa sepengetahuan pemilik rekening, " jelas Rappe.
Kemudian Rappe menanyakan perihal kedua transaksi tersebut dan pihak Bank BRI menyatakan bahwa kedua transaksi debet (penarikan) tersebut dilakukan oleh pihak asuransi.
"Atas kejadian tersebut, saya pun menyampaikan perihal kejadian ini kepada pemilik
kakak saya (Abd. Muin red) namun Dia merasa tidak pernah berurusan dengan pihak asuransi manapun, " lanjut Rappe.
Atas kejadian tersebut, Abd Muin diperkirakan mengalami kerugian sebesar sekitar Rp
7.382.000, - ( tujuh juta tiga ratus delapan puluh dua ribu rupiah ).
Hingga saat ini belum ada kinfurmasi resmi dari pihak BRI Cabang Pembantu (KCP) Mangkutana, Kecamatan Tomoni.(JIS)