LUWU TIMUR - Untuk memaksimalkan potensi zakat di Kecamatan Kalaena, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Luwu Timur mengukuhkan 4 Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa serentak dan sosialisasi zakat.
Dengan kehadiran UPZ tersebut diharapkan dapat mendongkrak potensi zakat, infak dan sedekah di Desa tersebut, Senin (26/04/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kalaena, Perwakilan KUA Kalaena, Wakil Ketua 1 BAZNAS Luwu Timur dan 4 UPZ Desa yang di Lantik.
Adapun ke empat UPZ Desa tersebut yakni, Desa Mekar Sari, Desa Kalaena Kiri, Desa Non Blok, dan Desa Argomulyo.
Camat Kalaena, Alimuddin Bakhtiar bahwa yang baru saja di lantik dapat bersinergi dengan pemdes setempat.
"Saya berharap, bahwa UPZ yang nantinya akan di lantik semoga selalu amanah dan bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas, marilah kita betul-betul laksanakan, " kata Camat.
Sementara Kepala Kantor Urusan Agama Kalaena berpesan yang sama, tetap bersinergi dengan pemerintah.
"Marilah kita saling bersinergi dengan pemerintah Desa setempat, Camat, Maupun KUA, semoga yang akan di lantik bisa melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, " pesan KUA Kalaena.
Wakil ketua I Baznas Kab. Luwu Timur, H. Hamka juga menyampaikan bahwa dari 127 Desa/Kelurahan sudah ada 64 Desa yang sudah di lantik.
"Insya Allah apabila kecamatan kalaena juga sudah di lantik berarti sudah 67 Desa, " ungkap H. Hamka.
H. Hamka menambahkan juga bahwa satu-satunya pekerjaan yang di sebutkan dalam Al - Qur'an adalah Amil. kemudian UPZ juga ini merupakan perpanjangan tangan dari BAZNAS.
“Dengan adanya UPZ yang dikukuhkan ini diharapkan ada progres yang baik kedepannya dalam pencapaian pengumpulan target zakat, ” kata Wakil Ketua I Baznas.(SH)