LUWU TIMUR - Swara Muda Pongkeru dan masyarakat Desa Pongkeru hentikan aktivitas PT Citra Lampia Mandiri (CLM) aksi tersebut dilakukan di KM 2 Desa Harapan Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Kamis (29/07/2021). Aksi tersebut mendapat pengawalan dari TNI-Polri.
Yahya Kordinator Lapangan (Korlap) dia menegaskan bahwa aktivitas PT.CLM tidak akan berjalan sebelum ada kepastian terhadap 9 poin tuntutan yang diajukan ke PT.CLM.
"Kami terpaksa menghentikan aktivitas CLM karena hampir 1 bulan menunggu belum ada respon tuntutan 9 poin itu, seolah-olah kita ini dijadikan penonton dikampung kita sendiri, dampak aktvitas penambangan ini yang dapat adalah masyarakat sekitar dsini bukan orang dari luar, " ujarnya saat ditemui dilapangan.
Selain itu Amir Asri Selaku Sekjen SWARA MUDA PONGKERU bagian dari masyarakat Desa Pongkeru, dirinya menuturkan 9 poin tuntutan masyarakat yang diajukan itu namun belum mendapat kejelasan dari PT. CLM olehnya itu terpaksa turun melakukan aksi.
Adapun 9 poin-poin tuntutan warga yakni;
1. Permintaan PIT setara PT. Gunung Verbeck Karebbe (PT.GVK).
2. Percepatan pembayaran dana kompensasi tanaman.
3. Pembayaran konpensasi tanaman oleh kontraktor dan subkontraktor yang belum terealisasi.
4. Permintaan konfirmasi ke masyarakat ketika ada supply kendaraan dan alat berat.
5. Menolak adanya kontraktor harian.
6. Menolak karyawan dari luar Desa pemberdayaan.
7. Peningkatan kapasitas karyawan.
8. Menolak tindakan semena-mena perusahaan terkait lahan masyarakat yang akan dikelolah.
9. Menolak pemasangan plank IUP dan IPPKH tanpa diskusi.
Tidak tinggal diam melihat warganya Kepala Desa Pongkeru, Aksan angkat bicara menurutnya jika Prusahaan mengabaikan kewajibannya terhadap warga pribumi ini maka Prusahaan tersebut dapat ditutup.
"Kalau hak masyarakat diabaikan itu bisa ditutup, ini masyarakat hanya minta haknya dalam 9 poin sebagai bentuk pemberdayaan dan tanggungjawab perusahaan PT. CLM mengelola sumberdaya alam di kampung ini, " tegasnya.
Diapun menegaskan sebagai Pemerintah Desa dirinya membantu di atas meja saja bukan sebagai peserta demonstran, karena dia menyadari dia adalah Kepala Desa yang telah diamanatkan menjaga investasi dan masyarakat serta melindungi masyarakatnya.
"Jika seandainya bukan Garuda ini sudah ribut dari tadi kita mendukung masyarakat menuntut haknya dan kalau sudah begini caranya berat sebelah CLM tidak hadir itu artinya tidak menghargai masyarakat, " sambungnya.
Dari pantauan media ini setelah beberapa jam aksi berjalan Waka Polres Kompol Muh. Rifai melakukan mediasi terhadap para pengunjuk rasa agar dibicarakan diruang Polres Lutim dengan menghadirkan perwakilan masyarakat dipertemukan bersama pihak PT. CLM.
Hal itu disepakati masyarakat lalu mengirim perwakilan sebanyak 7 orang untuk berdiskusi dengan pihak PT.CLM, akan tetapi hingga menunggu berjam-jam duduk diruang Polres Luwu Timur pihak dari PT.CLM yang diharapkan tidak datang.
Pantauan dilapangan pukul 14:20 sore perwakilan kembali kelokasi aksi, dilokasi aksi pengunjuk rasa mendapat respon dari pihak PT.CLM bahwa besok sesudah sholat Jumat pihak PT.CLM akan menemui masyarakat.
"Iya besok (hari ini red) kita akan bertemu, Pak Idris tadi berjanji habis juamat besok baru dia mau ketemu kita lihat apa jawabannya, kalau tidak diindahkan tuntutan maka akan kembali melanjutkan aksi diwilayah Desa Pongkeru, " kata Yahya
Setelah dijanjikan akan membahas tuntutan itu, para demonstran menerima dan menunggu hasil diskusi pada hari Jumat (30/7/2021). Pukul 16:20 pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertip dan tetap mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak dan menggunakan masker.(SH)