LUWU TIMUR, - Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam dijadwalkan akan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Bupati Luwu Timur, Kamis (11/2/2021) besok.
Pelantikan berlangsung sekitar 11.30 Wita di Ruang Rapat Pimpinan Gedung A Lantai II Kantor Gubernur Sulsel, Jl Jend Urip Sumoharjo, Makassar.
Hal tersebut menindaklanjuti keluarnya surat undangan Pemprov Sulsel nomor 005/186/II/Pem.Otda/2021 tertanggal 10 Februari 2021.
Suami dr. Ani Nurbani dilantik sebagai Bupati Luwu Timur sisa masa jabatan 2016-2021.
Irwan yang dikonfirmasi oleh awak media, Rabu (10/2/2021) malam, membenarkan kabar pelantikan tersebut.
"Iye, Insya Allah dek, " kata Irwan yang dalam undangan tersebut tertulis Plt Bupati Luwu Timur.
Seperti halnya yang diungkapkan Kabag Humas dan protokoler Pemda Luwu Timur, Rizki Alamsyah.
“Iye, besok pak Wabup akan dilantik oleh Pak Gubernur menjadi Bupati Luwu Timur, ” kata Riski.
Pelantikan itu dilakukan karena adanya surat keputusan menteri dalam negeri RI nomor: 131.73-208 tahun 2021, jelasnya.
Irwan yang menjabat wakil bupati menggantikan bupati sebelumnya, Thorig Husler yang meninggal.
Almarhum Husler meninggal dunia di RS Wahidin Sudirohusodo Makassar pada Kamis (24/12/2020).
Sebagai informasi, Thorig Husler (alm) dan Irwan Bachri Syam dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur terpilih pada 17 Februari 2016.
Mereka dilantik Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Syahrul Yasin Limpo saat itu, bersama sembilan kepala daerah terpilih di Halaman Kantor Gubernur Sulsel.
Setelah pengusulan pemberhentian ini, Irwan Bachri Syam masih menjabat sebagai wakil bupati sampai 17 Februari 2021.
Di Pilkada Luwu Timur 2020, Thorig bertarung melawan Irwan memperebutkan kursi 01 Luwu Timur.
Thorig berpasangan dengan Budiman dan Irwan menggandeng Andi Rio.
Thorig berhasil mempertahankan kursinya untuk periode kedua dengan memenangkan pilkada.
Namun, setelah penghitungan suara, Ketua Golkar Luwu Timur ini meninggal karena sakit.
Hasil Pilkada Luwu Timur sendiri masih bersengketa di Mahkamah Konstitusi. Sebab, Irwan melayangkan gugatan.(JIS)