LUWU TIMUR - Untuk mengoptimalkan potensi zakat di Luwu Timur. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Luwu Timur memberikan pembekalan kepada 84 Penyuluh Agama Islam dalam lingkup Kementerian Agama Kabupaten Luwu Timur dalam menyampaikan risalah zakat kepada masyarakat sesuai syariat islam sehingga Zakat dan Infak bisa dikelola secara profesional.
Puluhan muballigh dari 11 kecamatan mengikuti pelatihan muballigh zakat Ramadhan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu Timur, bertempat di Aula Kemenag Luwu Tumur, Rabu (31/32021).
Kegiatan ini, juga dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Timur (H. Misbahuddin, S.Ag., MA), Ketua BAZNAS Luwu Timur (Abd Salam Nur, Lc, .M.Si), Kabag Kesra (Drs. Muhammad Arsyad), Kasubag TU Kantor Kemenag Luwu Timur (HM. Jusri, S.Ag., MA), Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Luwu Timur (H. Muh. Yunus, S.Ag., MA), Wakil Ketua 1 BAZNAS Luwu Timur (H. Hamka, S.Ag., M.Pd.I), Wakil Ketua 2 BAZNAS Luwu Timur (Drs. Sutawar), Kepala KUA se Kabupaten Luwu Timur, dan Seluruh Peserta Muballigh dan Muballighah.
Ketua BAZNAS Luwu Timur, Abd. Salam Nur mengatakan, hukum zakat adalah wajib. Zakat merupakan salah satu rukun Islam.
Seharusnya posisinya sama dengan rukun Islam lainnya. Namun pada kenyataannya, dari lima rukun Islam zakat ini belum memasyarakat dengan baik.
Di sisi lain menurut Abd Salam Nur, pengetahuan orang tua tentang zakat masih turun temurun dari orang tua terdahulu. Olehnya itu, melalui pembekalan muballigh Ramadan ini dapat memasyakatkan zakat, infaq dan shadaqah.
“Oleh karena itu kami di BAZNAS bukan hanya menerima dan menyalurkan zakat, tetapi memasyarakatkan zakat itu termasuk di kalangan muballigh, ” tekannya.
Para mubaligh diharapkan mensosialisasikan zakat dalam setiap dakwahnya, khususnya pada bulan Ramadhan nanti. “Pelatihan ini bukan bermaksud menggurui para muballigh tapi lebih pada memberikan penguatan dalam memasyarakatkan zakat, ” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Kapala Kantor Kemenag Kabupaten Luwu Timur, H. Misbahuddin, S.Ag., MA menyambut baik dengan adanya kegiatan ini sehingga nantinya bisa menyambut bulan suci Ramadahan dengan ceria.
"Alhamdulillah jadwal 1 Ramadhan sudah ditetapkan yang jatuh pada tanggal 13 April 2021 sudah bisa mulai berpuasa ramadhan" ungkap Misbahuddin.
Lebih lanjut Misnahuddin berharap ke depannya sebagai pelaksana bisa menunaikan kewajiban zakat kita.
"Mari kita lebih bersinergi antara Kemenag, BAZNAS dan Penyuluh dalam menyatukan persepsi dan kesepahaman kita tentang hukum dan tata cara dalam pengelolaan zakat". tandasnya.
Sementara itu mewakili pemerintah daerah, Kabag Kesra, Drs. Muhammad Arsyad sangat mendukung kegiatan ini.
"Saya berharap dengan kegiatan peningkatan skill kepada muballigh kita bisa lebih berkualitas lagi dalam menyampaikan ceramah ramadhan kepada masyarakat, " ujar Muh. Arsyad.
Muh. Arsyad menutup sambutannya dengan menyampaikan himbauan bahwa pada dasarnya pemerintah membolehkan melaksanakan amaliyah ramadhan berupa safari ramadhan, shalat tarawih di masjid, mengadakan buka puasa bersama, dengan syarat tetap mengikuti protokol kesehatan.
Pada pembekalan di hari pertama ini, para peserta mengikuti 2 materi yang masing-masing dibawakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Luwu Timur, H. Misbah, S.Ag., MA., dan pemateri kedua oleh Ustadz Drs. H. M. Said Patombongi, Ketua BAZNAS Kabupaten Maros. (JIS)