LUWU TIMUR - Kepala Desa Sindu Agung, bersama Babinsa Koramil 1403-14/Mangkutana, Serda Agung membantu penyelesaian sengketa lahan yang dilaksanakan dan Desa Sindu Agung, Kecamatan Mangkutana, Luwu Timur, Senin (14/06/2021).
Kepala Desa Sindu Agung, M. Aris Suprojo mengaku, keberadaan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Desanya sangat membantu dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang muncul di tengah masyarakat.
"Sehingga permasalahan dapat diredam dan tidak menimbulkan konflik massa, saya juga mengucapkan terima kasih kepada kedua belah pihak yang bermasalah, atas kerja samanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik dan damai, ” pungkasnya.
Sebagai aparat teritorial, Babinsa mempunyai kewajiban untuk melaksanakan pembinaan teritorial di Desa binaanya, serta berperan aktif dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.
Dalam hal ini Babinsa Koramil 1403-14/Mangkutana bersama Kades Sindu Agung, M. Aris Suprojo sebagai saksi mediasi menyelesaikan sengketa tanah, kedua belah pihak merupakan warga Desa Sindu Agung.
“Mediasi ini dilakukan guna mencegah timbulnya perselisihan antar warga yang dapat semakin meluas, dan mengatasi permasalahan dengan musyawarah sehingga dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa keributan, ” ungkap Serda Agung.
“Dengan adanya mediasi ini, permasalahan sengketa tanah, dapat diselesaikan secara damai, masing-masing pihak dapat menerima keputusan secara lapang dada sehingga masalah batas tanah ini tidak sampai ke ranah hukum atau meja hijau, ” tutupnya.(SH)