LUWU TIMUR, - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Luwu Timur mengukuhkan pengurus unit pengumpul zakat (UPZ) sekaligus sosialisasi zakat di Desa Kawata, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Senin (8/2/2021).
Turut hadir dalam sosialisasi Wakil Ketua I BAZNAS Luwu Timur, H. Hamka, S.Ag, M.Pd.
Kepala Desa Kawata, Baharuddin Kepala Bidang Pengumpulan, Jasmine Aulia Lorca, Kepala Bidang Pendistribusian, Muh. Nur Kholis Imam Desa, Imam Masjid, Pengurus UPZ, Aparat Desa dan Masyarakat Umum.
Pemerintah Desa dan pengurus UPZ sangat antusias mengikuti zakat tersebut.
Wakil Ketua I BAZNAS, H. Hamka dalam sosialisasinya mengatakan tugas Amil adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat.
"Jika pembayaran zakat fitrah masyarakat sukarela mendatangi amil, untuk zakat maal banyak masyarakat yang tidak membayar zakatnya karena mereka tidak tahu, " buka H. Hamka.
Sehingga tambahnya, diharapkan agar pengurus UPZ memberikan sosialisasi ke masyarakat dengan pelan-pelan dan lemah lembut.
"Semoga apa yang kita lakukan sebagai amil semata-mata karena Allah SWT, " tambahnya.
H. Hamka juga menambahkan zakat yang terkumpul di UPZ Desa Kawata akan disalurkan juga untuk pengentasan kemiskinan di Desa Kawata.
Pada kesempatan ini pula, Kepala Desa Kawata, Baharuddin dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan bersyukur pelantikan akhirnya dapat dilakukan.
"Terima kasih kepada imdes kawata sehingga pengumpulan di desa dapat berjalan denga cukup baik, " ucap Baharuddin.
Baharuddin juga memberikan sedikit nasehat kepada hadirin bahwa harta yang kita kumpul tujuannya adalah menabung melalui zakat.
"Mudah-mudahan, insya Allah dengan zakat tersebut menjadi amal yang kekal abadi di akhirat nanti, " tutur Baharuddin.
Selaku pemerintah desa, Baharuddin mengajak seluruh pengurus UPZ untuk sama-sama memsosialisasikan ke masyarakat terkait zakat.(JIS)