LUWU TIMUR - Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, Hamris Darwis mengikuti Sidang Penetapan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) 2020 yang diselenggarakan oleh Direktorat Perlindungan secara Virtual Zoom Meeting tanggal 06-09 Oktober 2020.
Setelah melewati Rapat Penilaian Tim Ahli WBTB ke-2, ada 3 (tiga) karya budaya (WBTB) Sulawesi Selatan yang disetujui untuk lanjut pada tahap Sidang Penetapan WBTB Tahun 2020.
Ketiga karya budaya Sulsel tersebuti ialah : 1. Tari Sere Bissu Maggiri (Kabupaten Bone), 2. Kawali Gecong (Kabupaten Bone), dan 3. Tari Moriringgo (Kabupaten Luwu Timur).
“Hari ini saya bersama Maestro Tarian Moriringgo Suku Padeo mengikuti Sidang Penetapan Karya Warisan Budaya dihadapan para ahli Budaya dan maestro budaya nasional serta tim Pokja penilaian karya budaya nasional, ” tutur Kadis Parbudmudora Lutim, Hamris Darwis usai mengikuti sidang tersebut, Rabu (07/10/2020).
Lebih lanjut Hamris mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan secara virtual Meeting dengan menghadirkan langsung Pemerintah daerah dan maestro budaya yang diusulkan menjadi warisan budaya nasional.
“Pada kesempatan tersebut, saya mewakili Pemda Sulsel memaparkan karya budaya yang diusulkan didepan para ahli dan pakar budaya nasional secara virtual di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sulsel, dan Insya Allah hari Jumat 09 Oktober 2020 akan dilakukan pengumuman secara resminya, ” tandas Hamris. (kominfo/Jis)