LUWU TIMUR - Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur, H. Bahri Suli mengikuti sosialisasi via virtual terkait aplikasi MCP atau Monitoring Control For Prevention yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Rapat virtual itu berlangsung diruang rapat Pimpinan Kantor Bupati Luwu Timur, Selasa (27/04/2021).
Sosialisasi MCP ini merupakan bentuk sinergitas program pemberantasan korupsi terintegrasi serta implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada pelaksanaan tugas pencegahan, koordinasi dan monitoring Pemerintah daerah.
Selain Sekda, Rapat juga di hadiri Inspektur, Salam Latief, Kepala BKPSDM Luwu Timur, Kamal Rasyid, Bagian Organisasi Setda, Adam dan Bagian Hukum Setdakab, Yeris.
Ketua Satgas Kopsurgah KPK RI, Niken Ariati mengatakan, sosialisasi dan koordinasi ini masih berkaitan dengan pengawalan KPK terhadap 8 area intervensi antara lain : Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.
Selain penyampaian program pencegahan korupsi oleh KPK, rakor yang berlangsung cukup intens tersebut juga membahas evaluasi dan rencana aksi pengamanan aset dan optimalisasi penerimaan daerah pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
KPK mengharapkan inspektorat menjadi garda terdepan dalam tata kelola dan Pemda senantiasa mendukung peningkatan kapasitas, kapabilitas dan independensi APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Baca juga:
Jayadi Nas Resmi Jadi Pjs Bupati Luwu Timur
|
Sosialisasi ini berlangsung selama dua hari, yakni 27 - 28 April 2021. Hari pertama materi berkaitan dengan manajemen ASN dan pengawasan APIP, kemudian hari berikutnya terkait perizinan, optimalisasi pajak daerah dan manajemen aset daerah. (SH)