Sejumlah Proyek Ditemukan Rusak, Legislator Nasdem Minta PT SMS Tak Diberi Ruang Lagi di Luwu Timur 

    Sejumlah Proyek Ditemukan Rusak, Legislator Nasdem Minta PT SMS Tak Diberi Ruang Lagi di Luwu Timur 
    Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian dan I Made Sariana saat turun melakukan monitoring, Jumat (18/6/2021).

    LUWU TIMUR - PT Star Mitra Sulawesi (SMS) banyak mendapat sorotan publik Luwu Timur pasca sejumlah proyek peningkatan jalan yang dikerjakan ditemukan rusak.

    Dengan alasan itu, Pemkab Luwu Timur diminta memblack list perusahaan rekanan yang mengerjakan proyek fisik yang tak mengutamakan kualitas.

    Kerusakan proyek menghabiskan APBD 2020 miliaran rupiah itu ditemukan Anggota DPRD Luwu Timur, Alpian dan I Made Sariana saat turun melakukan monitoring, Jumat (18/6/2021).

    Tepatnya proyek peningkatan jalan di Desa Ujung Baru, Kecamatan Tomoni dan Desa Margolembo, Kecamatan Mangkutana sudah rusak.

    Begitu pula, proyek peningkatan jalan di Desa Kalatiri dan Batu Putih kecamatan Burau, dimana sejumlah titik pekerjaan terlihat rusak bahkan ada yang nyaris ambruk.

    Proyek yang dikerjakan PT Star Mitra Sulawesi pelaksanaannya berakhir 30 Desember 2020 atau usia pekerjaan belum cukup enam bulan.

    Kondisi proyek rusak PT SMS ini pun disoroti anggota dewan dalam rapat paripurna pandangan fraksi DPRD Luwu Timur, Jumat (25/6/2021).

    Jubir Fraksi Nasdem, I Made Sariana mengatakan rekanan yang menangani pengaspalan, di beberapa titik di Kabupaten Luwu Timur yang setiap tahun proyek yang dikerjakan selalu bermasalah.

    “Direkomendasikan kepada pemerintah daerah untuk mempertimbangkan agar tidak memberikan kesempatan menangani proyek di daerah ini, ” kata I Made Sariana.

    Fraksi Hanura meminta Bupati Luwu Timur, Budiman agar memberikan warning kepada rekanan termasuk PT Star Mitra Sulawesi agar melaksanaan pekerjaan dapat mematuhi UU Nomor 2 tahun 2017 tentang jasa konstruksi.

    “Bupati agar turun langsung melakukan pengawasan penyelenggaraan jasa konstruksi sesuai amanat peraturan, ” kata Jubir Fraksi Hanura, Alpian.

    “Ini kami harapkan agar realiasi anggaran dan pelaksanaan kegiatan di lapangan sejalan dengan harapan kita dalam asas mutu pekerjaan yang baik, ” imbuhnya.

    Pemkab dinilai belum sepenuhnya mampu melaksanakan tugasnya dengan maksimal.

    Akibat adanya sejumlah kegiatan fisik yang dikerjakan namun tidak menghasilkan kualitas atau mutu pekerjaan yang diharapkan dan dapat merugikan masyarakat.

    “Sehingga dalam kepimpinan Bupati Luwu Timur, Budiman agar kedepan dapat melakukan perubahan utamanya dari kualitas konstruksi, ” katanya.(SH)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    MRI ACT Luwu Timur Inisiasi Gerakan Sedekah...

    Artikel Berikutnya

    Hari Ini Pasien Sembuh dan Kasus Baru Covid-19...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Raja Itu Orang Pertama untuk Disalahkan, Orang Terakhir untuk Dipuji
    Dansatgas Yonif 715/Mtl Dampingi PJ Bupati Tinjau Jalan Longsor di Puncak Jaya
    Polri Tegas Tangani Kasus DWP 2024: 3 Anggota Dipecat, 6 Demosi
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pelantikan Pj. Gubernur Sulawesi Selatan
    Puspen TNI Gelar Coffee Morning Bersama Pegiat Media Sosial

    Ikuti Kami