LUWU TIMUR - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Luwu Timur melaksanakan pelatihan Satuan Pelindungan Masyarakat (Satlinmas) Kabupaten. Pelatihan ini resmi di buka Staf Ahli Hukum dan Pemerintahan, dr. April, didampingi Sekretaris Satpol PP dan Damkar, Moh. Salman, di Aula Hotel I Lagaligo Kecamatan Malili, Senin (12/07/2021).
“Sesuai Permendagri Nomor 26 Tahun 2020, dijelaskan bahwa penyelenggaraan Linmas ditingkat Kabupaten/Kota, Bupati/Walikota diminta membentuk Satgas Linmas Kabupaten/Kota dan Kecamatan dengan tujuan pembinaan Linmas, membantu pengamanan dan ketertiban umum dan penanggulangan bencana, ” kata dr. April saat mewakili Bupati Luwu Timur.
Untuk itu, kata dr. April, diperlukan peningkatan kapasitas SDM anggota Satgas Satlinmas melalui pelatihan secara berkala agar lebih sigap dalam melaksankan tugas pokok dan fungsinya.
Lebih lanjut dikatakannya, menjadi anggota Satlinmas merupakan pilihan moral dan panggilan jiwa, untuk itulah, tugas ini jangan sampai menjadi beban. Tanamkan dalam hati bahwa keberadaan saudara-saudara semua harus memberi pengaruh kepada masyarakat terutama dalam mewujudkan ketenteraman dan ketertiban.
Kasi Bina Potensi dan Pemberdayaan Satlinmas, Lisman mengatakan, kegiatan ini diikuti peserta berjumlah 50 orang anggota Satpol PP yang berlangsung selama dua hari, 12-13 Juli 2021. Narasumber pelatihan ini dibimbing Satpol PP Provinsi Sulawesi Selatan melalui Kepala Seksi Mobilisasi, Data dan Informasi, Mansyur.
Pelatihan Satlinmas ini, kata Lisman, dilakukan dengan tujuan membentuk Satgas Satlinmas Kabupaten Luwu Timur yang dipersiapkan menjadi agen pembinaan Satlinmas di wilayah Kecamatan. (SH)