Pelaku Pencurian Mobil di Luwu Timur Diciduk Polisi

    Pelaku Pencurian Mobil di Luwu Timur Diciduk Polisi
    Pelaku pencurian satu unit mobil Toyota rush di kecamatan Towuti

    LUWU TIMUR -  Satuan Reserse dan kriminal Polres Luwu Timur berhasil menangkap  pelaku pencurian satu unit mobil Toyota rush di kecamatan Towuti. Terduga pelaku adalah lelaki Muh. Risal  alias Hardiman Perabu diciduk pada Senin (05/07/2021) sekitar pukul 15.00 wita di jalan Gambas desa Wawondula kecamatan Towuti.

    Sebelumnya, salah seorang warga perumahan Griya Alam di Towuti, Dorce Vivianti melaporkan mobil rush warna putih miliknya raib dibawa orang. Kejadian itu berlangsung pada tanggal 18 Januari  2021.

    Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko kepada Lutimterkini.com mengungkapkan kronologis kejadian bahwa pada hari Kamis  tanggal  18 Januari 2021 sekitar jam 01.30 wita,  pelaku mencungkil jendela belakang rumah korban lalu masuk ke dalam rumah.

    “Selanjutnya  pelaku  mengambil satu buah handphone yang berada di atas meja serta  kunci mobil di atas kursi sofa. Pelaku membawa kabur mobil rush yang berada di parkiran menuju ke ke kampungnya di Meko kecamatan Pamona Barat, Poso Sulawesi Tengah, ” sambung Kapolres Indratmoko.

    Korban Dorce Vivianti melaporkan pencurian yang dialaminya di kantor polisi dengan nomor laporan  / 09 / II / 2021 /Sek Towuti tanggal 18 Februari 2021. Polisi kemudian bergerak cepat untuk menelusuri laporan tersebut.

    Alhasil, pelaku  beserta barang curian berupa satu unit kendraan rush diamankan tim gabungan Polsek Towuti dan Resmob Polres Luwu Timur  setelah diperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku.

    “Mobil tersebut sempat dibawa kembali ke Towuti oleh pelaku di rumah temannya di jalan Gambas. Saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan, kemudian diberi tembakan peringatan namun tidak dindahkan sehingga dihadiahi timah panas pada bagian betisnya, ” pungkas Kapolres. (SH).

    Sulsel Lutim
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Tingkatkan Pelayanan, Bupati Luwu Timur...

    Artikel Berikutnya

    Soal Dugaan Proyek Apartemen Ikan yang Mangkrak...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Tidak Siap Menampung Anak-anak Cerdas Lulusan Luar Negeri, Indonesia Terancam 'Brain Drain'
    Kadiv Humas: Taruna Akpol Harus Jadi Agen Cooling System Sebagai Pengemban  Fungsi Kehumasan
    Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss Semarang, Terungkap Dibangun dengan Dana Hasil Pencucian Uang Perjudian Online
    Dandim 1715/Yahukimo dan Kapolres Yahukimo Musnahkan Minuman Keras Hasil Patroli Gabungan TNI-POLRI di Yahukimo pada Tahun Baru 2025
    Hendri Kampai: Bahaya Kepemimpinan Dinasti Tanpa Kompetensi Terhadap Bangsa dan Negara

    Ikuti Kami