Pasca Penahanan Kabid Sarana Prasarana DPKD Luwu Timur, Kejari Diminta Lidik Pembangunan Jaringan Air di Towuti

    Pasca Penahanan Kabid Sarana Prasarana DPKD Luwu Timur, Kejari Diminta Lidik Pembangunan Jaringan Air di Towuti
    Pembangunan Jaringan Air di Towuti

    LUWU TIMUR - Pasca penahanan terhadap Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKD) Kabupaten Luwu Timur, Esra Lallo Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur, menuai apresiasi.

    Salah satunya dari Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Luwu Timur.

    Ketua Pospera Kecamatan Towuti, Hamrullah kepada awak media mengatakan Kejari Luwu Timur patung dicungkan jempol atas penangkapan Esra Lallo.

    “Tindakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Luwu Timur patut diacungkan jempol, tetapi kami berharap tindakan yang dilakukan ini tidak sampai disini saja, karena dugaan serupa juga terjadi di Kecamatan Towuti, ” ungkap Ketua Pospera Kecamatan Towuti, Ulla, yang akrab dengan sapannya, Selasa (25/05/2021).

    Pasalnya, terdapat proyek jaringan air bersih di Towuti tepatnya di Desa Baruga yang menelan APBD tahun 2019 lalu sebesar Rp 400 juta.

    "Pekerjaan itu berupa pembangunan intake, dan hasilnya sampai saat ini proyek tersebut belum juga dinikmati masyarakat Towuti, " ungkap Ulla.

    Parahnya lagi kata Ulla, saat anggota DPRD, Ober Datte berkunjung di bangunan intake, beliau menyampaikan pada saat itu bahwa lokasi itu masuk dalam kawasan hutan lindung.

    Tak sampai disitu, Ober Datte juga menyampaikan bahwa sekitar 2, 5 km bentangan pipa jaringan masuk di kawasan hutan lindung.

    "erusahaan yang mengerjakan pemasangan pipa ini menghentikan pekerjaan lantaran tak mau mengambil resiko, " sambungnya lagi.

    Selain itu, debit air di intake tersebut terlihat sangat kurang sehingga tidak mampu mengalir ke pemukiman warga.

    "Olehnya itu, kami menganggap kalau proyek ini terkesan mubasir dan tidak memiliki asas manfaat. Sehingga diminta Kejaksaan untuk turun melakukan penyelidikan terkait persoalan ini, " tandas Ulla.

    Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu Timur telah mengamankan Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKD) Luwu Timur, Esra Lallo terkait kasus dugaan korupsi Instalasi Pengelolaan Air (IPA) Ibu Kota Kecamatan (IKK), Senin (24/05/2021).(SH)

    Lutim Sulsel
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Putra Luwu Timur Tampil di Rising Star Dangdut...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pelayanan, RSUD I Lagaligo Luwu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Tony Rosyid: Dukung PIK 2, Ah Lu Lagi...Lu Lagi...
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'

    Ikuti Kami