LUWU TIMUR - Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Burau aktif bersama satgas covid-19 untuk mencegah keluar masuknya pemudik dari dalam dan luar kabupaten Luwu Timur, Senin (10/5/2021).
Terpantau di Desa Lauwo, posko batas antara kabupaten Luwu Timur dan kabupaten Luwu Utara, Kapolsek Burau beserta satgas covid yang terdiri dari pemerintah kecamatan dan desa siaga untuk memberikan pemahaman bagi warga yang nekad mudik.
Saat dikonfirmasi, Iptu Agusman SH, selaku Kapolsek Burau mengatakan, kalau sampai saat ini belum ditemukan adanya pelanggaran dari masyarakat.
Itu dikatakannya sebab jauh hari sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan bahwasanya pada tanggal 6 Mei akan diberlakukan larangan mudik diseluruh wilayah negara kesatuan Indonesia, tak terkecuali Luwu Timur.
"Sampai saat ini, satgas belum menemukan adanya pelanggaran. Itu dikarenakan kesadaran masyarakat itu sendiri, sebab jauh hari sebelumnya pemerintah sudah mengumumkan pemberlakukan larangan mudik mulai tanggal 6 Mei, " ucap Agusman SH.
Hingga saat ini, Polsek Burau tetap intens memberikan himbauan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan kepada masyarakat dalam setiap kegiatan yang melibatkan orang banyak.
Selain itu, dirinya juga berpesan agar masyarakat terus memelihara keamanan dan ketertiban guna menjaga silaturahmi, dan tak lupa juga mengingatkan kepada masyarakat agar waspada demi menjaga hal yang tidak diinginkan pada saat menjalankan ibadah dibulan Ramadhan ini.
"Kami himbau kepada seluruh masyarakat agar bersatu melawan Covid supaya penularannya bisa segera diminimalisir dan kehidupan bisa normal kembali. Untuk masyarakat yang melaksanakan ibadah, tetap waspada pada hal yang tidak diinginkan, jika keluar rumah jangan lupa kunci pintu kalau ditinggal dalam keadaan kosong, " harapnya.(SH)