LUWU TIMUR - Kapolsek Wasuponda IPTU Simon Siltu SH menghadiri kegiatan rapat koordinasi penerapan aturan protokol kesehatan selama masa pandemi covid-19 kepada para kepala desa yang berada dalam lingkup wilayah Kecamatan Wasuponda di Aula Kantor Camat Wasuponda, Luwu Timur, Luwu Timur, Jumat (27/11/2020).
Dalam kegiatan tersebut turut hadir, Camat Wasuponda, Joni Patabi, S. Sos, Kapolsek Wasupinda, IPTU Simon Siltu, SH, Kades Ledu-ledu, Andi Ahmad, Kepala Desa Wasuponda, Ananias Ganna, Kepala Desa Balambano, Khaerullah S.Hi, Kepala Desa Kawata, Baharuddin.
Pada kesempatan tersebut Kapolsek Wasuponda menghimbau kepada para kepala desa agar memperingati warganya masing - masing untuk tidak melakukan kegiatan perkumpulan massa selama masa pandemi covid 19 .
‘’Hari ini kami melaksanakan rapat koordinasi terkait penerapan aturan protocol kesehatan selama pandemic covid-19, saya menghimbau kepada para kepala desa agar memperingati warganya agar tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa serta harus mematuhi aturan protokol kesehatan seperti (mencuci tangan, jaga jarak dan memakai masker) dan tidak memberikan rekomendasi izin keramaian kepada warganya yang ingin melaksanakan pesta dan lain-lain, ’’ jelas IPTU Simon.
IPTU Simon siltu SH juga mengajak kepala desa se Kecamatan Wasuponda bersama sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
‘’Saya selalu mengajak kerja sama kepada para kepala desa se Kecamatan Wasuponda agar bersama sama menjaga sitkamtibmas di kecamatan Wasuponda, jika terjadi suatu yang menyebabkan gangguan kamtibmas agar segeranya melaporkan kepada pihak berwajib agar masalah tersebut dapat segera ditangani serta kami juga mengajak masyarakat Luwu Timur khususnya warga Kecamatan Wasuponda bersama sama mensukseskan pilkada serentak 2020 ini dengan aman, damai dan sehat, " tutupnya.(JIS)