LUWU TIMUR - Personil gabungan Polres Luwu Timur bersama dengan Polsek Wotu melaksanakan kegiatan operasi miras di wilayah hukum Polsek Wotu, Senin (28/06/2021).
Kegiatan operasi ini dipimpin langsung oleh kasat Reskrim Polres Luwu Timur Iptu Eli Kendek SH bersama dengan Kapolsek Wotu AKP Arifin dengan sasaran penjual minuman miras.
Dari hasil operasi yang dilakukan personil gabungan berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis minuman tradisional ballo sebanyak 127 liter di wilayah Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur.
“Hari ini Polres Luwu Timur bersama Polsek Wotu bersama sama melaksanakan kegiatan operasi miras, dari hasil operasi miras yang dilakukan kami mengamankan 11 orang dan barang bukti sebanyak 127 liter selanjutnya kami membawa orang dan barang bukti tersebut ke mako polres Luwu Timur, ” kata kasat Reskrim Iptu Eli Kendek.
Terpisah Kapolres Luwu Timur AKBP Indratmoko S.IK mengatakan pihaknya akan kembali menggelar operasi miras demi terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Mengingat masih maraknya kasus perkelahian baik itu orang dewasa maupun remaja yang awalnya hal tersebut terjadi karna pengaruh minum minuman keras, kami Polres Luwu Timur akan kembali menggelar operasi miras hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, untuk polsek jajaran sudah kami arahkan untuk kembali melakukan operasi miras ini, ” tutup AKBP Indratmoko.(SH)