LUWU TIMUR - Berbekal informasi dari masyarakat, Polsek Malili Polres Luwu Timur mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) perjudian sabung ayam di Desa Wanasari Kecamatan Angkona Kabupaten Luwu Timur, Rabu (16/06/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Malili AKP Yunus Manggiwa bersama ersonelnya terjun langsung ke TKP.
"Sekitar pukul 16:00 wita Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat kami dengan respon cepat menuju ke TKP judi sabung ayam tersebut namun setibanya kami di lokasi masyarakat sudah membubarkan diri, " kata Kapolsek Malili.
Meskipun personel tidak menemukan pelaku judi sabung ayam tersebut namun personil berhasil mengamankan barang bukti di lokasi.
"Di lokasi kami mengamankan barang bukti berupa delapan sepeda motor yang tidak di ketahui pemiliknya selanjutnya barang bukti kami amankan di Mapolsek Malili, " jelas AKP Yunus Manggiwa.
Terakhir Kapolsek Malili AKP Yunus Manggiwa menghimbau kepada warga jika melihat Kembali kasus perjudian sabung ayam agar segera menghubungi bhabinkamtibmas atau call center 110 polres Luwu Timur siap respon cepat aduan masyarakat.
"Kami menghimbau kepada warga jika menemukan kejadian serupa segera hubungi polisi terdekat atau call center 110 Polres Luwu Timur siap respon cepat aduan masyarakat, dan ini merupakan atensi pimpinan Kapolres Luwu Timur agar diwilayah hukum Polsek masing-masing jajaran tidak ada lagi judi sabung ayam yang meresahkan masyarakat, " tutupnya.(SH)