LUWU TIMUR, - Rapat Badan Musyawarah (Bamus) menggelar musyawarah di ruang Aspirasi Dewan Permusyawaratan Rakyat Daerah (DPRD) Luwu Timur, Kamis (28/1/2021).
Kegiatan tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur H. Muh. Siddiq BM, SH, juga diikuti Sekretaris Dewan Drs. Rapiudin Tahir, rapat Bamus juga dihadiri perwakilan 5 Fraksi DPRD minus Fraksi Gerindra.
Dalam musyawarah tersebut mengagendakan rapat paripurna pemberhentian Ketua DPRD dan Pengangkatan Pengganti Antar Waktu, Kamis 28 Januari 2021.
“Paripurna besok Jumat 29 Januari 2021 akan dilaksanakan dalam dua sesi, pertama membahas pemberhentian Ketua DPRD Lutim kemudian ada jedah beberapa menit dan dilanjutkan dengan paripurna pembahasan pengusulan pengangkatan anggota DPRD Luwu Timur pasca wafatnya Ketua DPRD Luwu Timur, H. Amran Syam, SH, ” ujar Siddiq.
Wakil Ketua I DPRD Luwu Timur itu juga menambahkan hasil paripurna nantinya akan diusulkan ke KPU Luwu Timur untuk menetapkan siapa Pengganti Antar Waktu (PAW).
“Menjadi kewenangan KPU Lutim untuk menentukan siapa calon pengganti antar waktu anggota DPRD Luwu Timur sepeninggal H. Amran Syam, ” tambahnya.
Meski minus fraksi Gerindra, alhamdulillah rapat Bamus kali ini diikuti 5 perwakilan fraksi yakni fraksi Nasdem, Golkar, Hanura, PAN dan fraksi PDI Perjuangan.(JIS)