Luwu Timur - AD, pria yang berstatus duda asal Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Lutim karena diduga melakukan hal tidak senonoh dengan mengunggah foto Bugil 2 anak dibawah umur keakun media sosialnya.
NN (13) dan DA (13) dua gadis yang baru saja tamat Sekolah Dasar ini mengaku mengirimkan gambar dirinya kepada terduga pelaku karena dipaksa.
Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, orang tua korban NN melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi pada hari Rabu (19/5/2021).
Sementara orang tua DA, hari ini turut melaporkan hal yang sama karena merasa malu anaknya diperlakukan seperti itu.
Kedua orang tua korban sangat keberatan atas kejadian yang menimpa putri mereka, sehingga mereka mengadukan terduga pelaku ke polres Luwu Timur.
"Kami sangat malu pak, kami ingin pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, " ungkap orang tua korban kepada wartawan.
Saat ini, kedua korban beserta orang tua mereka berada dipolres Luwu Timur untuk dimintai keterangan.(SH)