Unggah Foto Bugil 2 Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan ke Polres Luwu Timur

    Unggah Foto Bugil 2 Anak Dibawah Umur, Pelaku Dilaporkan ke Polres Luwu Timur
    Foto : Ilustrasi

    Luwu Timur - AD, pria yang berstatus duda asal Kecamatan Wasuponda, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polres Lutim karena diduga melakukan hal tidak senonoh dengan mengunggah foto Bugil 2 anak dibawah umur keakun media sosialnya.

    NN (13) dan DA (13) dua gadis yang baru saja tamat Sekolah Dasar ini mengaku mengirimkan gambar dirinya kepada terduga pelaku karena dipaksa.

    Tidak terima anaknya diperlakukan demikian, orang tua korban NN melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke polisi pada hari Rabu (19/5/2021).

    Sementara orang tua DA, hari ini turut melaporkan hal yang sama karena merasa malu anaknya diperlakukan seperti itu.

    Kedua orang tua korban sangat keberatan atas kejadian yang menimpa putri mereka, sehingga mereka mengadukan terduga pelaku ke polres Luwu Timur.

    "Kami sangat malu pak, kami ingin pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku, " ungkap orang tua korban kepada wartawan.

    Saat ini, kedua korban beserta orang tua mereka berada dipolres Luwu Timur untuk dimintai keterangan.(SH)

    Sulsel Lutim
    Suhardi

    Suhardi

    Artikel Sebelumnya

    Polres Luwu Timur Kerahkan 114 Personel...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Luwu Timur Gelar Pertemuan dan Silatutahmi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Korup Itu Mengkorupsi Janjinya Sendiri
    Tony Rosyid: Dukung PIK 2, Ah Lu Lagi...Lu Lagi...
    KN. Ular Laut-405 Bakamla RI Selamatkan Kapal Terombang Ambing di Laut Flores
    KPK dan Polri Tingkatkan Sinergi untuk Pemberantasan Korupsi
    Hendri Kampai: Banyak Berjanji tapi Minus Realisasi, Siap-Siap Ditinggal Rakyat dan Berakhir dengan Gelar 'Raja Ngibul'

    Ikuti Kami