LUWU TIMUR - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Luwu Timur menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Irwan Bachri Syam, S.T., & Andi Muh. Rio Patiwiri, S.H., M.Kn., Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, Selasa, 6/10/2020.
Rapat pleno tersebut digelar dipelataran kantor KPU Jl. Soekarno - Hatta KM. 02 Puncak Indah, Malili Pukul 14.00 WITA.
Bertindak sebagai pimpinan rapat, Zainal, selaku Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur menyebutkan pelaksanaan Rapat Pleno didasarkan atas Surat Keputusan KPU Kabupaten Luwu Timur Nomor 102/PL.02.3-Kpt/7324/KPU-Kab/IX/2020.
“Berdasarkan Surat Keputusan KPU Kabupaten Luwu Timur Nomor 102/PL.02.3-Kpt/7324/KPU-Kab/IX/2020 Tentang Jadwal Penetapan Pasangan Calon Dan Penyampaian Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilihan Yang Telah Dinyatakan Negatif Atau Sembuh Dari Corona Virus Disease (COVID-19) Pada Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Luwu Timur Tahun 2020, menyebutkan Tahapan penetapan nomor urut dilakukan tanggal 6 Oktober 2020, ” Sebut Zainal.
Terkait Pleno yang hanya diikuti oleh satu pasangan calon, Zainal menyebutkan jika hal itu terjadi karena sebelumnya pasangan calon dinayatakan positif terpapar Covid-19.
“Sesuai Surat Dinas dari Ketua KPU RI nomor 788/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020 menyebutkan apabila terdapat 1 (satu) pasangan calon yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebagai peserta pemilihan dan pasangan lainnya masih dalam penelitian adminstrasi dikarenakan terdampak Covid-19 maka KPU menetapkan melalui rapat pleno terbuka yang dituangkan dalam Berita Acara Penetapan Nomor Urut dan ditetapkan dengan Keputusan KPU, kemudian bagi bapaslon yang telah dinyatakan negatif atau sembuh, akan dilakukan pengundian nomor urut dengan mengikuti nomor urut berikutnya, ” Sebut Zainal.
Acara dimulai saat MC membuka acara secara resmi dilanjutkan dengan pembacaan doa bersama.
Setelah itu, Muhammad Abu membacakan Surat Edaran Nomor 788 terkait Mekanisme Penetapan Nomor Urut dihadapan undangan yang hadir kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh 5 orang anggota KPU dan Pasangan calon.
Baca juga:
Tony Rosyid: Republik Buzzer
|
Setelah selesai melakukan penandatangan, dibacakan Surat Keputusan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Oleh Adam Safar Selaku Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan yang disambung penyerahan Surat Keputusan oleh Ketua KPU Kabupaten Luwu Timur dan disusul penyerahan nomor urut secara sombolis kepada pasangan calon oleh ‘Si Pleci’ maskot Pilkada Luwu Timur.
Pasangan Calon Irwan Bachri Syam, S.T., & Andi Muh. Rio Patiwiri, S.H., mendapatkan nomor urut 2 pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur Tahun 2020.
Acara Kembali dilanjutkan saat pasangan calon menandatangani pakta integritas dan Deklarasi Kampanye Damai & Sehat bersama Bawaslu dan Ketua KPU.
Setelah selesai, giliran pasangan calon Ibas - Rio menyampaikan orasinya di atas podium yang telah disiapkan oleh Panitia.
Acara tersebut diakhiri dengan sesi foto Bersama antara Pasangan Calon, L.O Bawaslu dan KPU.(***)