LUWU TIMUR, - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Luwu Timur mendorong desa membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Luwu Timur sebagai kabupaten yang memiliki berbagai macam potensi sumber zakat seperti tambang, perikanan, pertanian, perkebunan, perdagangan, dan lainnya akan sulit bagi Baznas untuk menjangkau dan mengelola sendiri seluruh potensi tersebut.
Baca juga:
PKP Angkatan 1 Tahun 2020 Resmi Ditutup
|
Oleh karena itu, UPZ yang telah dibentuk di Desa-desa se-kabupaten Luwu Timur adalah sebagai perpanjangan tangan Baznas dalam menjangkau dan mengelola potensi Zakat di daerahnya masing-masing.
Seperti yang sementara halnya di selenggarakan di Desa Mandiri, Kecamatan Tomoni, Luwu Timur, Kamis (18/2/2021).
Hal itu untuk meningkatkan pengumpulan zakat infak sedekah (ZIS) dari masyarakat muslim.
Pada kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Ketua II Baznas Luwu Timur, Drs. Sutawar, Manager Fundraising, Ust Arafah Ransa, Manajer UPZ Baznas, Marhawani, Kepala Bidang Keuangan, Romli Amrullah, Kepala Desa Mandiri, Bambang S, beserta seluruh perangkat Desa, Imam Desa, Pengurus Masjid, dan tokoh masyarakat Desa Mandiri.
Adapun pemaparan sosialisasi disampaikan oleh manager fundraising Ust. Arafah Ransa.
Tujuan diadakan sosialisasi guna penyebarluasan informasi mengenai pengumpulan dan pendistribusian zakat, mendorong dan memfasilitasi setiap desa agar membentuk UPZ disetiap masjid untuk membayar zakat ke Badan Amil Zakat Kabupaten.
Kemudian dalam acara ini adalah sosialisasi yang disampaikan oleh Wakil Ketua II Baznas Luwu Timur, Drs. Sutawar yang menjelaskan tentang apa itu BAZNAS.
"Badan Amil Zakat Nasional (disingkat BAZNAS) adalah lembaga yang melakukan pengelolaan zakat secara nasional, " kata Sutawar.
Selanjutnya Sutawar menyampaikan tentang apa itu UPZ dan kenapa UPZ dibentuk di desa. UPZ ini bertugas mengumpulkan zakat di tingkat RT atau masyarakat umum. Selanjutnya dana zakat itu disetorkan ke tingkat kecamatan secara transparan. Sehingga proses pengumpulan zakat bisa optimal.
"Hubungan dengan BAZNAS hanya zakat maal sedangkan untuk zakat fitrah tetap diserahkan kepada UPZ untuk pengelolaanya, " demikian Sutawar menyampaikan.
Dalam agenda ini tambah Sutawar, kita akan lebih banyak berbagi dan bertukar pikiran. Agar tidak ada lagi kesalahpahaman antara Baznas dan UPZ Desa yang akan dibentuk.
"Nantinya Baznas dan UPZ akan bersinergi dalam upaya sosialisasi, pengumpulan dan penyaluran Zakat di Kabupaten Luwu Timur, khususnya di Desa Mandiri, " imbuh Sutawar.
Pada sosialisasi UPZ tersebut Kepala Desa Mandiri, Bambang Suprianto, menyampaikan selamat datang kepada seluruh peserta sosialisasi yang hadir.
"Terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Luwu Timur yang sudah memilih Desa Mandiri untuk sosialisasi pembentukan UPZ di Desa Mandiri dan ucapan terima kasih untuk pembagian sembako dari BAZNAS Luwu Timur kepada Dhuafa di desa Mandiri, " ucap Bambang.
Muzakkir, salah seorang peserta sosialisasi yang juga seorang takmir masjid merasa bersyukur Baznas melakukan sosialisasi zakat ini.
"Karena zakat sangat penting di dalam Islam, sampai Allah menyandingkan zakat dengan shalat di dalam Al-Qur'an, " tutur Muzakkir.(JIS)